TANJUNG SELOR – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029 sudah memasuki tahap akhir, yaitu fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan.
Selanjutnya, Uji Kepatutan dan Kelayakan seleksi anggota KPID Kaltara akan dilakukan di Komisi I DPRD Kaltara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara Herman, memastikan proses seleksi akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diketahui, tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan menjadi langkah penting untuk menentukan tujuh anggota tetap, dan tujuh anggota cadangan yang akan bertugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara.
Herman menjelaskan, proses Uji Kepatutan dan Kelayakan merupakan bagian akhir dari rangkaian seleksi yang telah dilalui para calon, mulai dari tahap administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara oleh tim panitia seleksi.
“Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID,” ujar Herman.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD Kaltara, sebagai tanda selesainya tahapan administrasi.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Kaltara akan mengagendakan jadwal pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan anggota KPID Kaltara melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Kami targetkan pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan. Dengan begitu, KPID dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” ungkapnya.
Dalam proses Uji Kepatutan dan Kelayakan, Komisi I DPRD Kaltara akan menilai secara menyeluruh kemampuan para calon, baik dari sisi pemahaman terhadap undang-undang penyiaran. Termasuk kemampuan komunikasi publik, maupun kepekaan terhadap isu-isu strategis di sektor media dan informasi.













