TARAKAN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Muddain meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar memprioritaskan program yang sudah masuk dalam visi dan misi Pemprov Kaltara.
Hal ini disampaikannya menanggapi efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat dengan memotong dana transfer daerah, termasuk Pemprov Kaltara.
Program prioritas yang dimaksud adalah program yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara.
“Kendati terjadi efisiensi besar-besaran saat ini tetap acuannya adalah RPJMD, visi misi kepala daerah. Kami tugasnya hanya mengawal sampai ke sana. Yang punya kewenangan program dan kegiatan ada di gubernur yang prioritas,” pinta Muddain.
- “Jadi saya berharap Pemprov Katara dapat mengutamakan kebijakan-kebijakan yang prioritas,” sambung Muddain.
Diakui politisi Partai Demokrat ini, dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan terjadi pergeseran anggaran yang signifikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltara 2026.
Menurutnya, awalnya Pemprov Kaltara memperkirakan Rp 3,1 triliun. Namun dengan adanya pemotongan dana transfer ke daerah, diprediksi hanya Rp 2.2 triliun.
Pembahasan RAPBD Kaltara tahun 2026 sendiri akan dimulai pada 17 November dengan agenda penyampaian nota penjelasan RAPBD Kaltara. Dilanjutkan pembahasan secara maraton hingga ditetapkannya raperda APBD 2026 menjadi Perda.













