TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Wakil Gubernur, Ingkong Ala, SE., M.Si, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara yang digelar Selasa (18/11/2025).
Tanggapan ini disampaikan menyusul sejumlah rekomendasi strategis yang diajukan fraksi tersebut, mulai dari belanja modal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga digitalisasi layanan publik.
Wakil Gubernur mengawali tanggapan dengan mengapresiasi perhatian dan masukan Fraksi Golkar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan catatan konstruktif yang disampaikan. Masukan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pandangan Fraksi Golkar terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD 2026 Fraksi ini menyoroti porsi belanja modal yang masih rendah, yaitu sekitar 3,26 persen dari total belanja daerah, sementara belanja operasi mendominasi anggaran.
“Porsi belanja modal saat ini terlalu kecil jika dibandingkan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat. Kami meminta realokasi minimal Rp80–90 miliar dari belanja operasi untuk menambah belanja modal,” kata Adi Nata Kesuma, anggota Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya program padat karya berbasis desa, UMKM, dan sektor pangan untuk memacu ekonomi rakyat. Selain itu, mereka mendorong digitalisasi layanan pemerintahan sebagai prioritas untuk menekan kebocoran PAD dan memperluas basis pajak.
Terkait belanja modal, Wakil Gubernur Ingkong Ala menegaskan pemerintah berkomitmen meninjau ulang alokasi anggaran agar sesuai dengan rekomendasi Fraksi Golkar.
Saran Fraksi Golkar realokasi sekitar Rp 80–90 miliar dari belanja operasi ke belanja modal, terutama untuk pembangunan infrastruktur strategis dan pelayanan publik di wilayah perbatasan. Ditanggapi Pemerintah, penyesuaian ini akan dilakukan secara cermat dan terukur, agar tidak mengganggu pemenuhan belanja wajib dasar bagi masyarakat.
“Kami memastikan peningkatan belanja modal tetap memperhatikan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur vital,” katanya.













