Rabu, Maret 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Menyoal Limbah, RDP Antar Warga dan PT PRI Tidak Temukan Titik Temu

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
2 November 2025
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tarakan mengenai sengketa lahan dan tanam tumbuh warga RT 01 Kelurahan Juata Permai dengan PT Phoniex Resources International (PRI) belum menghasilkan keputusan final, Sabtu (1/10/25).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Adyansa, dihadiri Kapolres Tarakan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta warga terdampak Sdr Yapdin Cs ini, mendesak perusahaan untuk segera memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat.

 

Ketua Komisi I, Adyansa menegaskan saat ini, ada dua tuntutan utama warga yang masih menggantung. Pertama adalah tuntutan agar tanam tumbuh warga dibayar ganti rugi, dan Kedua lahan warga dibeli sepenuhnya dengan harga yang telah disepakati masyarakat yakni sekitar Rp500 ribu per meter persegi. ​Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD telah meminta pihak PT PRI mempertimbangkan pembelian lahan tersebut, agar perkara ini tuntas dan operasional perusahaan berjalan aman tanpa hambatan.

 

​”Hasilnya belum ada, karena tadi masih menunggu dari PRI. Tapi Alhamdulillah sudah berbicara tadi sama pihak PRI untuk coba mempertimbangkan kembali pembelian lahan itu” ujarnya.

​PT PRI diberikan waktu tiga hari kerja yakni dari Senin sampai Rabu untuk berkoordinasi dengan owner di luar negeri dan menyampaikan putusan resminya kepada DPRD.

​Apabila tidak ada ganti rugi dan pembelian lahan, warga menuntut agar limbah penimbunan PT PRI dipindahkan. Supaya lahan warga bisa digunakan kembali untuk bertanam.

​​Adyansa membeberkan rapat ini digelar setelah sempat terjadi aksi bertahan oleh warga di lokasi perusahaan pada malam sebelumnya yang kemudian berhasil ditenangkan Anggota Komisi I DPRD. RDP digelar hari ini, untuk mengakomodir semua aspirasi warga.

​Politisi PKS itu menyampaikan selama ini memang belum ada komunikasi yang memuaskan sejak ditandatangani kesepakatan antara warga dan pihak perusahan pada tanggal 2 Oktober 2025.

Previous Post

DPRD Kaltara Gelar Raker Bahas Penataan Ruang Publik dan PKL di Kawasan Pelabuhan

Next Post

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026

Recent News

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com