TARAKAN – Sejumlah komoditas pangan di Kota Tarakan mengalami kenaikan harga, terutama pada kelompok cabai dan bawang. Kenaikan ini terpantau berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan pada rabu (12/11/2025).
Dari hasil pemantauan, sebagian besar varian cabai mengalami kenaikan harga. Cabai merah besar kini dijual di kisaran Rp65.000/kg, naik dari sebelumnya Rp60.000/kg. Cabai keriting juga naik menjadi Rp70.000/kg dari Rp60.000/kg, sementara cabai tiung kapal tercatat meningkat menjadi Rp40.000/kg dari Rp35.000/kg.
Selain cabai, harga bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan. Bawang merah naik dari Rp40.000 menjadi Rp45.000/kg, sedangkan bawang putih naik dari Rp35.000 menjadi Rp40.000/kg.
Sementara itu, harga bahan pokok lainnya cenderung stabil. Harga beras premium Bulog bertahan dikisaran Rp15.000/kg, minyak goreng kemasan premium Rp22.400/lt, serta telur ayam boiler sedang diharga Rp65.000/rak.
Begitu pun dengan daging, baik daging ayam broiler maupun daging sapi segar tidak mengalami perubahan harga. Daging ayam dan daging sapi saat ini masing-masing berada dikisaran Rp45.000/kg dan Rp160.000/kg.
Adapun harga komoditas sayur mayur dan ikan di pasar tradisional Tarakan juga terpantau stabil. Sayur-sayuran seperti bayam, kangkung, dan sawi dijual dikisaran Rp5.000 hingga Rp8.000/ikat, sementara harga ikan segar seperti bandeng dan tongkol tetap dikisaran Rp25.000 hingga Rp30.000/kg.
DKUKMP Kota Tarakan memastikan pemantauan harga kebutuhan pokok akan terus dilakukan secara berkala di seluruh pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga serta memastikan pasokan barang tetap aman bagi masyarakat.













