Rabu, Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Ragam

Pembahasan Pembahasan Polemik Transportasi Online Berlanjut, Dishub Kaltara susun Draf menyoal Tarif

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
21 November 2025
in Ragam, Tarakan
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya keluhan masyarakat dan driver transportasi online yang tidak bisa memasuki objek vital melakukan penjemputan, kini berlanjut pada pembahasan lebih dalam. Sehingga saat ini  Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) sedang menyusun draf Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara yang mengatur Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Driver Online.

Saat diwawancara, Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi, menanggapi tuntutan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara yang mengusulkan penyesuaian tarif pengemudi online.

“Kami dari pemerintah provinsi saat ini sedang menyusun draft SK untuk tarif batas atas dan batas bawah dari driver. Tuntutan mereka yaitu tarif sebesar Rp7.500, setelah kami coba pelajari, insya Allah Rp 7.500 itu dapat terpenuhi,” ujar Andi Panaungi, Kamis (20/11/2025).

Sebagai tindak lanjutnya, Dishub Kaltara akan membahas lagi bersama aplikator untuk menyusun skema tarifnya agar bisa diterima kedua pihak.

Andi Panaungi menegaskan bahwa surat yang diterbitkan nanti berupa SK Gubernur Kaltara. Sehingga setelah diterbitkan, diharapkan segara diterapkan.

Terkait pembatasan rekrutmen mitra pengemudi online yang sampai sekarang masih dilakukan aplikator, hal ini dinilai memang menjadi kendala.Sebab, sampai saat ini Dishub Kaltara kesulitan mengawasi karena aplikator memberikan akses dashboard ke Pemprov Kaltara.

“Hal ini penting karena sampai saat ini Dishub Kaltara kesulitan mengawasi karena tidak ada data real jumlah mitra yang direkrut aplikator di Kaltara. Tapi Pemprov Kaltara sebenarnya telah membatasi jumlah pengemudi online di masing-masing daerah,” tuntasnya.

Previous Post

Hadiri Wisuda UBT, DPRD Menilai UBT Jadi Kampus Kebanggan Kaltara

Next Post

Kunjungi IKN, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Minta IKN Harus Selesai Tepat Waktu

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Kunjungi IKN, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Minta IKN Harus Selesai Tepat Waktu

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026

Recent News

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com