Senin, Maret 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Enam Pelaku Kredit Fiktif, Rugikan Milliar Negara Rp 208 Milliar

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
9 Desember 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Bulungan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara merilis perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Kaltimtara. Penyelidikan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir itu menemukan adanya dugaan penyimpangan terstruktur dalam proses pemberian kredit, terutama melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan 47 fasilitas kredit yang diduga menggunakan jaminan SPK fiktif untuk memperoleh persetujuan pinjaman di Bank Kaltimtara. Dari jumlah tersebut, 25 fasilitas kredit berada di wilayah kerja Kanwil Kaltara, terdiri dari 17 di Kabupaten Nunukan dan 5 di Tanjung Selor.

Polda Kaltara telah memeriksa sedikitnya 100 saksi dari beragam unsur, termasuk pihak internal Bank Kaltimtara, para kreditur, maupun pihak bouwheer. Selain itu, penyidik juga melibatkan lima orang ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli pidana, dan ahli perbankan untuk memperkuat proses pembuktian.

Berdasarkan perhitungan auditor dari BPKP, nilai kerugian negara mencapai Rp208 miliar. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Empat di antaranya berinisial DSM, SA, DA, dan RA telah ditahan di Polda Kaltara. Sementara dua tersangka lainnya, BS dan AD, menjalani penahanan di Lapas Cipinang karena keduanya tengah terlibat proses hukum di tempat lain.

Dua dari para tersangka diketahui merupakan mantan kepala cabang Bank Kaltimtara.

Dalam upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah mengamankan sejumlah total aset bergerak dan tidak bergerak dengan nilai sekitar Rp30 miliar, serta barang bukti lain. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp3.893.818.321 dan satu pucuk senjata api jenis pistol Walther PPKS kaliber 22 LR beserta dua magazin.

Polda Kaltara menegaskan bahwa penyisiran aset para pihak terkait masih terus dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Ditkrimsus Polda Kaltara bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta manajemen Bank Kaltimtara.

“Kolaborasi lintas lembaga ini disebut penting untuk memastikan penanganan perkara berlangsung menyeluruh dan profesional,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, Rabu, (03/12/25).

“Kami berterimakasih kepada OJK dan Bank Kaltimtara yang dalam hal pengungkapan kasus kredit fiktif,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Polda Kaltara menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan kerja sama lebih intensif dengan OJK dan Bank Kaltimtara guna mendorong perbaikan sistem mitigasi risiko internal. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan optimal.

“Ditkrimsus Polda Kaltara berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional, demi mewujudkan visi Indonesia Emas,” tukas Kombes Pol Dadan Wahyudi.

Previous Post

Beri Sambutan Rakerda DPD PKS, Presiden PKS Sampaikan 8 Program Unggulan

Next Post

Rakerda DPD KNPI Kaltara 2025, Gubernur Minta Pemuda Ambil Peran Pembangunan Kaltara

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Rakerda DPD KNPI Kaltara 2025, Gubernur Minta Pemuda Ambil Peran Pembangunan Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Diduga Perahu Dihantam Badai, Dua Orang Nelayan Dilaporkan Hilang

23 Maret 2026

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Recent News

Diduga Perahu Dihantam Badai, Dua Orang Nelayan Dilaporkan Hilang

23 Maret 2026

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com