Selasa, Desember 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Tiga Kilogram Narkotika Hasil Tangkapan

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
17 Desember 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Aula Paten Polres Tarakan, dan berlangsung aman serta lancar.

 

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala BNN Kota Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Wakapolres Tarakan, Kasat Narkoba Polres Tarakan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan, perwakilan Labkesda Kota Tarakan, serta wartawan dari berbagai media.

 

 

 

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, tertanggal 27 November 2025, terkait tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka AS. Selain itu, pemusnahan juga mengacu pada Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025, tentang status barang sitaan narkotika.

 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 3.044,02 gram dan berat neto 3.041,02 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.036,52 gram sabu dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara narkotika yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan hukum.

 

 

 

Polres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini tidak hanya sebagai wujud penegakan hukum, tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan pencegahan bagi pelaku lainnya maupun jaringan peredaran narkotika yang masih aktif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya analisis kepolisian dalam memetakan jalur peredaran, metode distribusi, serta wilayah rawan narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut selesai pada pukul 10.50 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Previous Post

Refleksi HUT Tarakan ke 28, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Masih Menjadi PR Pemerintah

Next Post

Sempat Melarikan Diri, Pria Berstatus Residivis Pembobol Toko Percetakan Dibekuk Polsek Tarakan Barat

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Sempat Melarikan Diri, Pria Berstatus Residivis Pembobol Toko Percetakan Dibekuk Polsek Tarakan Barat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

BNNP Kaltara Musnahkan 707 Gram Sabu Hasil Tangkapan

23 Desember 2025

Ibu Sehat Bahagia, Keluarga Tangguh: Dari Rahim Kesadaran Lahir Ketahanan Bangsa

22 Desember 2025

Jaga Kondusifitas Tarakan, Polres Tarakan Gelar Silaturahmi Undang Semua Tokoh

21 Desember 2025

Operasi Lilin Kayan Akan Aktifkan 9 Pos di Tarakan

19 Desember 2025

Recent News

BNNP Kaltara Musnahkan 707 Gram Sabu Hasil Tangkapan

23 Desember 2025

Ibu Sehat Bahagia, Keluarga Tangguh: Dari Rahim Kesadaran Lahir Ketahanan Bangsa

22 Desember 2025

Jaga Kondusifitas Tarakan, Polres Tarakan Gelar Silaturahmi Undang Semua Tokoh

21 Desember 2025

Operasi Lilin Kayan Akan Aktifkan 9 Pos di Tarakan

19 Desember 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com