TARAKAN — Kepolisian Sektor Tarakan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tarakan Barat. Pelaku berinisial RM, yang merupakan residivis kasus pencurian, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri hampir sepekan.
Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian Bunga, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 06.30 WITA, dengan lokasi kejadian di Toko Percetakan Arta Jaya, Kelurahan Karang Anyar.
“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel dinding samping menggunakan balok kayu, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban,” jelas Kapolsek saat konferensi pers di Mapolsek Tarakan Barat, Senin (15/12/2025).
Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil berbagai peralatan usaha milik korban, di antaranya satu unit genset, dua unit mesin jahit, alat pemotong ID card, hair dryer, serta dua unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut sebagian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Aksi pelaku sempat dipergoki langsung oleh pemilik toko yang saat itu baru kembali setelah mengantar anak ke sekolah. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor beserta sebagian barang curian di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tarakan Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, di wilayah Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa barang hasil curian rencananya akan dijual kepada pengepul besi tua. Sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui merupakan kendaraan rental.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum atas perkara pencurian di Pengadilan Negeri Tarakan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp4 juta.
“Pelaku telah kami amankan di Polsek Tarakan Barat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tegas Kapolsek.
Polsek Tarakan Barat mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.















