Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sosialisasi Pergub Kaltara Nomor 20 Tahun 2025 Manajemen Keamanan SPBE, Wujudkan Pemerintahan Digital Tangguh dan Terpercaya

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
8 Desember 2025
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025.

Sosialisasi digelar di Ruang Command Center Lantai 5 Gedung Gadis, Rabu (24/9) tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tim teknologi informasi di belakang layar,” kata Iskandar membuka sambutannya.

Iskandar menjelaskan sosialisasi Peragub hari ini bukanlah sekadar dokumen administratif belaka, ini adalah komitmen resmi Pemprov Kaltara. “Sebuah deklarasi bahwa kita serius dalam melindungi kedaulatan data digital,” tegasnya.

Ia mengajak setiap pimpinan dan unit kerja perangkat daerah aktif dalam mengidentifikasi risiko dan menerapkan prosedur keamanan, dengan pendekatan yang terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.

“Dimulai dari penetapan ruang lingkup, perencanaan program, alokasi SDM dan anggaran, hingga evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Serta memastikan seluruh mitra kerja dan pihak ketiga yang membangun sistem, mematuhi standar keamanan tertinggi yang telah ditetapkan.

“Salah satu pilar kunci dalam peraturan ini adalah penerapan manajemen risiko SPBE secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Bebernya, hal itu dilakukan melalui penyusunan Risk Register yang didalamnya memuat aset digital yang dimiliki, ancaman dan kerentanan yang ada, tingkat risiko, dan langkah penanganannya.

Melalui pendekatan manajemen risiko, dikatakannya tidak hanya mampu mengantisipasi potensi ancaman, tetapi juga memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

“Ini sejalan dengan semangat Good Governance dan perlindungan terhadap aset digital pemerintah daerah* terangnya.

Iskandar mengajak seluruh jajaran pemprov Kaltara dapat mempelajari dan memahami setiap poin dalam Pergub Keamanan SPBE, serta dapat mengimplementasikan kewajiban dan prosedur di unit kerja masing-masing.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan cerdas, tetapi juga kuat, tangguh, dan terpercaya,” pungkasnya.

Previous Post

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

Next Post

Rencana Pembangunan Convention Center Kaltara Mulai Masuk Tahap Masterplan

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Rencana Pembangunan Convention Center Kaltara Mulai Masuk Tahap Masterplan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com