TARAKAN — Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian lintas sektor. Hingga tahun 2025, jumlah kumulatif penderita HIV di kota tersebut tercatat mencapai 1.010 orang sejak kasus pertama ditemukan pada 1997.
Data tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Kamis (22/01/2026).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa meskipun jumlah temuan kasus baru HIV pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi tersebut belum bisa dianggap aman.
“HIV ini ibarat fenomena gunung es. Yang terlihat hanya kasus yang berhasil dijangkau, sementara yang belum terdeteksi kemungkinan jauh lebih banyak. Penurunan angka belum tentu mencerminkan kondisi yang aman,” ujarnya.
Sepanjang 2025, tercatat 13.617 orang menjalani pemeriksaan HIV. Dari jumlah tersebut, ditemukan 103 kasus reaktif, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 118 kasus. Dari total kasus baru tersebut, 9 orang dilaporkan meninggal dunia.
Rinny menambahkan, upaya deteksi dini HIV masih menghadapi tantangan karena pemeriksaan bersifat sukarela dan setiap individu memiliki hak untuk menolak tes. Hal ini menyebabkan banyak penderita baru terdeteksi setelah mengalami gangguan kesehatan serius.
“Selama seseorang tidak berobat dan masih merasa sehat, maka ODHA akan sulit terdeteksi. Pemeriksaan baru dilakukan ketika mereka datang ke fasilitas kesehatan karena sakit,” jelasnya.













