Selasa, Februari 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
29 Januari 2026
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Proses kerja sama operasional antara pengemudi online dengan pihak bandara dan pelabuhan di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara menilai, hasil pertemuan antara pengemudi, aplikator, dan regulator justru mandek tanpa tindak lanjut nyata.

Ketua SePOI Kaltara, Misyadi, menyebut stagnasi tersebut sudah berlangsung sejak pertemuan terakhir yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, pihak aplikator, serta pengelola bandara dan pelabuhan.

“Sebagaimana sempat diangkat di media, hasil pertemuan itu sampai hari ini belum berjalan. Proses kerja sama masih tertunda atau mandek,” kata Misyadi, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah belum dipenuhinya kewajiban aplikator sesuai regulasi Kementerian Perhubungan, khususnya terkait penyerahan dashboard aplikasi kepada Dishub Provinsi sebagai regulator.

“Dalam regulasi Kementerian Perhubungan sudah sangat jelas, semua pihak punya hak dan kewajiban. Baik regulator, aplikator, maupun pengemudi online. Tapi sampai sekarang kewajiban aplikator belum dijalankan,” ujarnya.

Misyadi juga mengakui, dari sisi pengemudi online masih terdapat kewajiban yang tengah diproses, yakni perpanjangan izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK). Ia menyebut izin ASK sebelumnya diterbitkan pada periode 2018 hingga 2023 dengan masa berlaku lima tahun.

“Sekarang sudah 2026 dan kami sedang memproses kembali izin ASK tersebut. Setelah izin keluar, kami akan kembali menuntut pemerintah dan aplikator agar menjalankan kewajibannya sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menilai, regulasi yang telah dibuat seharusnya tidak berhenti pada tataran administrasi semata tanpa implementasi di lapangan.

“Jangan sampai aturan hanya jadi pajangan atau bahan bacaan, tapi tidak dilaksanakan oleh semua pihak,” katanya. Misyadi.

Previous Post

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

Next Post

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026

Recent News

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com