Kamis, Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Dugaan Plagiarisme Karya Jurnalistik di Kaltara Disorot, PWI Tekankan Mekanisme Etik

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
4 Januari 2026
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dugaan plagiarisme karya jurnalistik yang melibatkan salah satu media di Kalimantan Utara menuai sorotan. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengatur profesionalisme dan integritas wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam KEJ, meskipun istilah “plagiat” tidak disebutkan secara eksplisit, tindakan menjiplak karya jurnalistik orang lain jelas melanggar prinsip etik. Pasal 1 menegaskan wartawan harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, sementara Pasal 2 mewajibkan wartawan menempuh cara-cara profesional. Plagiarisme dinilai mencederai kedua prinsip tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan, Andi Muhammad Rizal, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa dugaan plagiarisme karya jurnalistik dapat ditempuh melalui mekanisme Dewan Pers.
“Penyelesaian sengketa plagiat karya jurnalistik dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme di Dewan Pers berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanksinya bersifat internal profesi,” ujarnya.

Selain mekanisme etik, karya jurnalistik juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dugaan plagiarisme dapat diproses melalui jalur hukum apabila upaya etik tidak membuahkan hasil. Untuk konten digital yang dipublikasikan di platform daring berbasis luar negeri, mekanisme Digital Millennium Copyright Act (DMCA) juga dapat digunakan sebagai langkah penghapusan konten.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme jurnalistik, serta menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.

Previous Post

Rayakan Hari Jadi, PDAM Tirta Alam Tarakan Pertunjukan Seni dan Berbagi Dorprize Kepada Masyarakat

Next Post

Relawan Korlakar Tarakan Gelar Bersih-Bersih Sampah Pantai Amal

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Relawan Korlakar Tarakan Gelar Bersih-Bersih Sampah Pantai Amal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026

Recent News

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com