JAKARTA – Senator DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri, melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Koordinasi Komite I DPD RI, Senin (20/1). Ia menilai berbagai persoalan klasik, mulai dari lemahnya pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang overkapasitas, masih belum ditangani secara serius.
Hasan mengungkapkan, setelah warga asing melewati pintu imigrasi, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas mereka cenderung longgar. Indonesia, kata dia, masih tertinggal dibanding negara lain dalam sistem pemantauan warga asing di daerah.
“Di negara lain, alamat dan aktivitas warga asing tercatat jelas. Kita ini sering kehilangan jejak. Perlu sinergi kuat antara Imigrasi, pemerintah daerah, Dukcapil, dan Dinas Tenaga Kerja. Jangan SOP hanya rapi di atas kertas, tapi bocor di lapangan,” tegas Hasan.
Sorotan paling tajam diarahkan pada kondisi Lapas, khususnya di Kota Tarakan. Ia membeberkan fakta bahwa Lapas berkapasitas 400 orang kini menampung sekitar 1.800 narapidana. Ketimpangan tersebut diperparah dengan rasio petugas yang jauh dari ideal.
Menurut Hasan, situasi ini menjadi pintu masuk maraknya peredaran narkoba di dalam penjara. Ia mempertanyakan efektivitas alat deteksi yang digunakan serta kualitas pengawasan petugas.
“Alat deteksi ada, tapi narkoba tetap masuk. Ini harus dibuka secara jujur, apakah alatnya bermasalah atau pengawasannya yang lemah,” ujarnya. Ia juga menyinggung lambannya penerbitan SK Asimilasi yang memperburuk kepadatan Lapas dan rawan menimbulkan perlakuan tidak adil.
Di wilayah perbatasan Nunukan–Tawau, Hasan menyoroti praktik penegakan aturan imigrasi yang dinilai janggal. Perusahaan transportasi laut dikenai denda miliaran rupiah akibat persoalan dokumen penumpang, sementara peran petugas imigrasi di pelabuhan dipertanyakan.
“Kalau penumpang tidak layak masuk, kenapa paspornya tetap dicap? Jangan hanya perusahaan yang disalahkan, petugas di lapangan juga harus dievaluasi,” katanya.
Menutup kritiknya, Hasan Basri menegaskan bahwa target Indonesia bebas narkoba yang dicanangkan pada 2024 telah lewat, namun kondisi Lapas justru menunjukkan persoalan yang semakin serius. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pembenahan menyeluruh agar tidak sekadar menjadi pengelola administrasi, melainkan benar-benar menjadi garda depan pengamanan negara, terutama di wilayah perbatasan dan dalam pemberantasan narkoba.













