TARAKAN – Seekor buaya muara yang sempat menerkam seorang wanita paruh baya di Embung Persemaian, Tarakan Barat, akhirnya berhasil dievakuasi petugas pada Rabu (21/1/2026) pagi. Penangkapan dilakukan sebagai upaya pengamanan lanjutan agar aktivitas warga di sekitar embung kembali aman.
Buaya tersebut ditangkap setelah petugas gabungan memasang pancing di beberapa titik embung sejak pagi hari. Reptil berukuran panjang sekitar 2,6 meter itu diperkirakan memakan pancing sekitar pukul 06.30 Wita.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan, Sofyan, mengatakan proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penangkaran buaya. Metode pemancingan dipilih sebagai langkah awal yang dinilai paling memungkinkan.
“Setelah koordinasi, dilakukan pemancingan. Sekitar pukul 06.30 Wita, buaya ini diperkirakan memakan pancing yang dipasang oleh pihak penangkaran bersama Satpol PP dan PMK,” ujar Sofyan.
Buaya yang berhasil diamankan diketahui berjenis buaya muara dengan diameter tubuh sekitar 30 sentimeter. Usai ditangkap, satwa tersebut langsung dievakuasi untuk mencegah potensi ancaman lanjutan bagi warga sekitar.
Meski demikian, Sofyan menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah buaya tersebut merupakan satwa yang sebelumnya menyerang seorang warga bernama Theresia pada Senin (19/1/2026) sore. Pasalnya, petugas masih menduga keberadaan buaya lain di dalam embung.
Sebagai langkah antisipasi, petugas masih memasang lima pancing tambahan dengan umpan ayam di sekitar lokasi guna memastikan embung benar-benar aman. Dari hasil pengamatan awal, buaya yang ditangkap diduga mengalami luka robek di bagian perut akibat memakan pancing.
Sementara itu, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pontianak Perwakilan Kalimantan Utara, Abdi, mengatakan buaya tersebut selanjutnya akan dititipkan ke pihak penangkaran.
“Sudah berkoordinasi, dan pihak penangkaran bersedia menampung buaya yang dievakuasi,” pungkasnya.













