TARAKAN – Sepanjang tahun 2025, Polda Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian kinerja pada berbagai bidang, mulai dari lalu lintas, penegakan hukum, pemberantasan narkoba, hingga dukungan ketahanan pangan.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rupatama Bhara Daksa, Tanjung Selor, Rabu (31/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolda Kaltara mengawali kegiatan dengan mengajak seluruh hadirin mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra. Ia menegaskan pentingnya solidaritas dan empati sebagai bagian dari nilai kemanusiaan.
Pada bidang lalu lintas, Kapolda mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kaltara selama 2025 tercatat sebanyak 301 kejadian. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 271 kejadian, atau naik 30 kasus setara 11,07 persen.
“Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 34 orang, luka berat 187 orang, luka ringan 228 orang, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp789.630.000,” ungkap Kapolda.
Di bidang pelayanan kesehatan, Polda Kaltara secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Car Free Day di Tepian Tebu Kayan.
Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kolesterol, asam urat, gula darah, hingga tensi darah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
Sementara itu, pada bidang penegakan hukum, Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Bank Kaltimtara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp208,37 miliar.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan enam orang tersangka terkait pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur terafiliasi dalam satu grup usaha pada periode 2022–2024.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Kaltara dalam menindak tegas kejahatan yang berdampak luas terhadap perekonomian dan kepercayaan publik,” tegas Kapolda.
Pada pengungkapan kasus narkotika, Polda Kaltara bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 265 perkara narkoba sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, 217 perkara atau sekitar 81,89 persen berhasil diselesaikan hingga tahap persidangan, dengan total tersangka 366 orang.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 129.221,67 gram, ekstasi 4.823 butir, ganja 131,86 gram, serta liquid narkotika sebanyak 88,16 mililiter.
Kapolda menambahkan, Polda Kaltara turut mendukung program ketahanan pangan nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Hingga akhir 2025, Polda Kaltara mendata lahan produktif seluas 1.288,97 hektare di lima wilayah Polresta, dengan lahan jagung yang telah ditanami mencapai 597,57 hektare dan hasil panen sebanyak 134,01 ton.













