TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menunjukkan kinerja positif dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun 2025. Fokus pelayanan mencakup penerbitan paspor, pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, serta pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Tarakan dan sekitarnya dengan mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan integritas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, mengungkapkan bahwa di sektor pelayanan publik pihaknya berhasil menerbitkan total 4.424 paspor. Jumlah tersebut terdiri dari 2.764 paspor baru dan 1.678 paspor penggantian karena masa berlaku habis. Selain itu, Imigrasi Tarakan juga memproses 5.366 permohonan izin tinggal keimigrasian, meliputi 4.033 Izin Tinggal Kunjungan, 1.330 Izin Tinggal Terbatas, serta 3 Izin Tinggal Tetap.
“Capaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kualitas layanan yang terus kami lakukan,” ujar Okky, Kamis (15/1).
Di bidang pemeriksaan keimigrasian, Kantor Imigrasi Tarakan melaksanakan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Pelabuhan Malundung. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 28.182 perlintasan penumpang luar negeri, dengan rincian 13.953 penumpang kedatangan dan 14.229 penumpang keberangkatan.
Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Tarakan melaksanakan 33 kegiatan operasi yang terdiri dari 11 operasi mandiri, 20 operasi intelijen, dan 2 operasi gabungan. Selain itu, empat kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) juga digelar di sejumlah wilayah, yakni Kota Tarakan, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Malinau, serta Kecamatan Sesayap.
Dari sisi penerimaan negara, Okky menyebutkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 mencapai Rp17.527.516.359, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2.932.462.000. Adapun penyerapan anggaran hingga akhir tahun terealisasi sebesar 97,64 persen. Untuk tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mendapat target PNBP sebesar Rp7.965.679.000.
Guna mendukung pencapaian target tersebut, Kantor Imigrasi Tarakan terus mendorong penguatan layanan dan inovasi, khususnya di bidang paspor dan izin tinggal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui rangkaian kegiatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
“Dalam rangka HBI ke-76, kami menyelenggarakan Pelayanan Paspor Simpatik pada 10, 17, dan 24 Januari 2026. Selain itu juga dilaksanakan kegiatan bakti sosial pada 17 Januari serta donor darah pada 20 Januari 2026,” pungkas Okky.













