Kamis, Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Kunjung Tobat, Keluar Penjara Residivis Ini Konsumsi Sabu Lagi

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
2 Januari 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pernah mendekam di penjara tidak membuat pria inisial HM alias MN, jera. Residivis ini kembali berurusan dengan Polisi Setelah kedapatan membawa narkoba jenis. Ia diamankan Tim Patmor Perintis Samapta Polres Tarakan yang sedang patroli rutin di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM), Jalan Niaga 3, Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat sekira pukul 02.00 dini hari Wita.

 

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Tarakan, Iptu Amiruddin Huzain.menjelaskan saat petugas melintas di lokasi, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

 

Petugas kemudian menghentikan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

 

“Saat dihentikan, anggota mendekat dan tersangka masih memasukkan tangannya ke saku celana. Pada saat itu juga, tersangka langsung membuang sesuatu ke arah belakangnya,” ujar Iptu Amiruddin Huzain.

 

Curiga dengan ulah tersangka, petugas langsung mengamankan tersangka dan memeriksa benda yang dibuang tersebut.

 

Disaksikan warga sekitar, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan sebuah bungkusan berisi empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Polisi kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Tarakan. Dari hasil pemeriksaan lanjutan dipastikan empat paket kecil tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,47 gram.

 

Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Transaksi dilakukan di kawasan depan Gusher, Tarakan.

 

Sebelumnya, tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan menjalani hukuman pidana di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

 

Dengan vonis lima tahun dua bulan penjara dan telah menjalani hukuman selama lebih dari tiga tahun.

“Yang bersangkutan baru sekitar satu tahun lebih bebas dari lembaga pemasyarakatan di Pangkep. Setelah itu datang ke Tarakan dan sudah lebih dari satu tahun tinggal di sini,” tutur Iptu Amiruddin.

Previous Post

Refleksi Pergantian Tahun, DPC Gerindra Tarakan Gelar Doa Bersama

Next Post

Sepanjang 2025, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 265 Kasus Narkoba

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Sepanjang 2025, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 265 Kasus Narkoba

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026

Recent News

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com