TARAKAN – Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tarakan mulai dilaksanakan pada 2026 dan ditargetkan rampung pada 2028 melalui skema multi years.
Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Tarakan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan, Senin (2/2/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tarakan Herman Hamid bersama Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana Erdian.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan, DPRD memastikan pengawalan penuh terhadap pembangunan pusat pemerintahan karena proyek tersebut memiliki nilai anggaran besar dan dikerjakan lintas tahun.
“Pusat pemerintahan ini kami kawal terus. Itu alasan kami hadir, untuk membantu Dinas PU mengawal pelaksanaan kegiatan, apalagi ini proyek multi years dengan anggaran yang besar,” kata Randy.
Ia menyebutkan, pembangunan Puspem mulai dikerjakan pada 2026 dengan target penyelesaian seluruh tahapan pada 2028. DPRD berharap pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pembangunan pusat pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan,” ujarnya.
Randy menambahkan, total anggaran pembangunan Puspem mencapai lebih dari Rp400 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kesiapan teknis dan administrasi.
“Total anggaran proyek multi years ini sekitar Rp400 miliar lebih dan ditargetkan selesai pada 2028,” katanya.
Fandariansyah menyebutkan, pembangunan tahap awal juga mencakup pembangunan gedung kantor wali kota sebagai bangunan utama Puspem.
“Tahun ini anggaran awal sekitar Rp20 miliar, dimulai dari pembangunan gedung kantor wali kota,” ujarnya.
Selain gedung kantor wali kota, Puspem juga akan dilengkapi dengan gedung serbaguna serta dua gedung OPD A dan B yang direncanakan berlantai dua. Untuk tahap awal, empat OPD akan menempati kawasan tersebut.
“OPD yang direncanakan masuk pada tahap awal yaitu BKD, Inspektorat, Bappeda, dan BKPSDM,” jelasnya.
Fandariansyah menegaskan, pembangunan pusat pemerintahan tidak akan mengganggu pelayanan publik yang telah berjalan. Sejumlah fasilitas layanan masyarakat tetap beroperasi di lokasi lama.
“Mal pelayanan publik tetap di lokasi saat ini, begitu juga kantor camat dan layanan lainnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan pembangunan Puspem dan perbaikan Jalan Pangeran Aji Iskandar tidak mengesampingkan program pembangunan lain, termasuk penanganan banjir dan peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah titik Kota Tarakan.
“Pembangunan pusat pemerintahan tetap berjalan seiring dengan program penanganan banjir dan perbaikan jalan di beberapa titik, termasuk di Kelurahan Karang Anyar,” tutup Fandariansyah.













