JAKARTA – Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, menaruh perhatian serius terhadap isu perlindungan hukum bagi jurnalis, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Hasan Basri, kepastian hukum merupakan fondasi utama agar wartawan dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa rasa takut dan tekanan. Momentum penguatan perlindungan tersebut dinilainya sangat relevan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Dalam kesempatan itu, Hasan Basri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers di Indonesia atas peran strategisnya dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh rekan-rekan wartawan di Indonesia. Teruslah menjadi penyuluh informasi yang jujur dan berani. Semoga HPN tahun ini menjadi titik balik penguatan regulasi dan kesejahteraan insan pers,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini MK diminta untuk memberikan tafsir yang lebih tegas terhadap frasa “dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum” sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 UU Pers. Penegasan tersebut dinilai krusial untuk mencegah praktik kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Perlindungan hukum bagi mereka bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan sehat,” tegas Hasan Basri.
Di tengah pesatnya digitalisasi, Hasan Basri juga menyoroti tantangan ekosistem pers yang kian tergerus oleh dominasi algoritma. Ia menilai, banyak media terjebak dalam perlombaan mengejar klik dan viralitas, yang kerap mengorbankan kedalaman narasi serta akurasi informasi.
Menurutnya, etika jurnalistik harus kembali menjadi penjaga utama kepercayaan publik. Pers diharapkan tidak larut dalam arus algoritma tanpa filter nilai dan tanggung jawab sosial.
“Jika pers ikut terseret arus algoritma tanpa etika, masyarakat akan kehilangan kompas informasi yang kredibel,” tambahnya.
Selain perlindungan hukum, Hasan Basri juga menekankan pentingnya kesejahteraan wartawan sebagai prasyarat profesionalisme. Ia menilai, kondisi ekonomi yang tidak layak dapat menggerus integritas jurnalis.
“Sulit mengharapkan produk jurnalistik yang objektif jika kesejahteraan wartawannya diabaikan. Pers yang sehat secara ekonomi akan lebih kuat dalam menjaga independensinya,” pungkasnya.












