Kejar Target Operasional 2026, Koperasi Merah Putih di Kaltara Dipacu Penuhi Syarat Lahan dan Legalitas
TARAKAN – Pemerintah pusat menargetkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Utara (Kaltara) bisa beroperasi tahun ini. Namun, sebelum anggaran digelontorkan, fokus utama saat ini bukan pembangunan fisik, melainkan penuntasan legalitas lahan dan kelengkapan administrasi.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan, program Koperasi Merah Putih tidak akan dijalankan secara serampangan. Setiap unit wajib memenuhi standar administratif dan memastikan status lahan jelas agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.
“Administrasinya harus lengkap. Struktur pengurus, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga rekening resmi koperasi itu wajib ada,” ujarnya, Minggu (15/2).
Di Kaltara, dari 411 titik yang masuk pendataan, lebih dari 160 lahan telah terinventarisasi. Bahkan, sekitar 400 lokasi disebut sudah terkumpul datanya dan kini memasuki tahap verifikasi lanjutan. Proses ini menjadi kunci sebelum pembangunan fisik dimulai.
Menurut Farida, pemerintah tetap mencatat lahan yang luasnya belum memenuhi standar ideal. Lahan-lahan tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk melihat kemungkinan optimalisasi fungsi operasional.
Setiap unit koperasi diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar. Namun, pencairan dana bergantung pada kejelasan status kepemilikan lahan. Bangunan yang menggunakan APBN tidak diperkenankan berdiri di atas tanah bermasalah atau bukan milik negara.
“Lahannya harus sah. Bisa hibah warga, aset desa, aset pemerintah daerah, atau aset BUMN. Yang penting legal dan tidak menimbulkan sengketa,” tegasnya.
Program ini juga tidak berdiri sendiri. Sebanyak 18 kementerian dan lembaga dilibatkan untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga memiliki sistem pendampingan, akses pembiayaan, hingga penguatan manajemen usaha.
Untuk Kota Tarakan sendiri, dua unit koperasi saat ini dalam proses pembangunan, sementara lima lainnya masih dalam tahap pengusulan. Seluruhnya tetap menunggu verifikasi akhir sebelum realisasi penuh dilakukan.
Pemerintah berharap pendekatan berbasis kesiapan ini mampu memastikan Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan, bukan sekadar proyek infrastruktur tanpa fondasi kelembagaan yang kuat.













