Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tarakan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
TARAKAN – Aparat kepolisian Polres Tarakan tengah mendalami kematian seorang pemuda asal Kabupaten Malinau yang ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kos di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu (01/02/2026).
Korban diketahui bernama Delcy Hary Setiawan (27), seorang karyawan toko. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya yang dalam kondisi tertutup. Saat ditemukan, terdapat indikasi medis berupa busa yang keluar dari hidung dan mulut korban.
Setelah menerima laporan dari pemilik kos sekitar pukul 10.30 Wita, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan segera mendatangi lokasi dan melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi dipasang guna memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa gangguan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Eko Susilo, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Dari hasil pengecekan di lokasi kejadian dan kondisi tubuh korban, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. Saat ini fokus kami adalah memastikan penyebab kematian secara medis,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sehari sebelum ditemukan meninggal. Ia disebut mengalami sesak napas saat bertemu dengan pemilik kos.
“Korban sempat disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, namun memilih kembali ke kamar untuk beristirahat. Keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” jelas Eko.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani visum luar oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan luka akibat benda tumpul maupun tajam. Kondisi fisik korban dinilai dalam keadaan lemah.
“Secara kasatmata, kondisi tubuh korban tidak menunjukkan adanya kekerasan. Dugaan sementara mengarah pada masalah kesehatan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari rekan kerja korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga di Kabupaten Malinau untuk proses penanganan selanjutnya.
“Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan, termasuk komunikasi dan koordinasi dengan keluarga korban,” pungkas Eko.












