Rabu, Februari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
25 Februari 2026
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial AC harus mendekam di balik jeruji besi setelah kedapatan menyelundupkan produk pangan ilegal asal Malaysia ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Aksi tersebut berhasil dibongkar jajaran Satpolairud Polres Tarakan di depan Pelabuhan Fery Juata Laut.

 

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini terjadi pada 17 Januari 2026 sekira pukul 04.30 WITA. Saat itu, AC diketahui mengangkut gula merek PREI seberat 2,4 ton serta 20 karung sosis merek Frankfurter Ayam asal Malaysia menggunakan dump truck miliknya.

 

“Barang-barang ini dimuat di dalam truk, kemudian diberangkatkan dari Nunukan menuju Kota Tarakan melalui kapal ferry,” ujar Prabowo, Jumat (20/2/2026).

 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AC merupakan pemilik barang ilegal tersebut. Ia mengaku berencana mendistribusikan gula dan sosis asal Malaysia itu ke sejumlah pasar tradisional dan toko di Kota Tarakan. Bahkan, tersangka mengaku telah dua hingga tiga kali melakukan praktik penyelundupan serupa.

 

Dalam menjalankan aksinya, sosis dijual per kotak atau dus, sementara gula dipasarkan per kilogram. Polisi turut mengamankan nota pembelian yang menunjukkan nilai transaksi sosis sebesar Rp 60,5 juta dan gula sebesar Rp 37,5 juta.

 

 

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit dump truck Hino warna hijau bernomor polisi KU 8020 SC, satu unit telepon genggam ZTE Blade A55 warna abu-abu, 50 karung gula kemasan, 20 karung sosis merek Frankfurter, serta satu lembar nota pembelian gula PREI senilai Rp 37.500.000. Saat ini, gula dan sosis tersebut dititipkan di gudang freezer milik Karantina sambil menunggu keputusan pengadilan untuk proses pemusnahan.

 

Prabowo menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Karantina dan Dinas Perdagangan, guna penanganan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 33 Ayat (1) huruf A, B, dan C junto Pasal 86 huruf A, B, dan C Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta atau Pasal 62 Ayat (1) junto Pasal 8 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Previous Post

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

25 Februari 2026

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

25 Februari 2026

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

24 Februari 2026

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026

Recent News

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

25 Februari 2026

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

25 Februari 2026

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

24 Februari 2026

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com