TARAKAN – Kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan tak lagi bisa dianggap persoalan biasa. Kondisi sel yang sudah melampaui batas kewajaran kini memicu kekhawatiran serius soal potensi gangguan keamanan. Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, memastikan persoalan ini tidak akan berhenti di tingkat daerah dan akan dibawa langsung ke pusat.
Setelah melihat langsung kondisi di dalam lapas, Adyansa menilai overcapacity bukan sekadar soal sempitnya ruang gerak warga binaan, melainkan situasi yang berpotensi memicu gesekan. Kepadatan berlebih dinilai bisa menimbulkan kejenuhan yang berdampak pada stabilitas internal. “Jangan sampai sistem yang sudah dibangun rusak hanya karena masalah kapasitas. Satu klik saja ada gesekan, bisa kacau di dalam,” tegasnya.
Ia mengingatkan, stabilitas di dalam lapas berkorelasi dengan keamanan Kota Tarakan secara umum. Jika terjadi gangguan serius, dampaknya bukan hanya urusan internal pemasyarakatan, tetapi juga bisa berimbas ke lingkungan sekitar.
DPRD Tarakan menyiapkan dua langkah strategis usai Lebaran. Pertama, berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan terkait kemungkinan dukungan anggaran daerah untuk penambahan ruang hunian. Kedua, melakukan konsultasi langsung ke kementerian terkait di Jakarta bersama pihak lapas guna mendorong penambahan fasilitas atau pembangunan gedung baru sebagai solusi jangka panjang.
Selain itu, Adyansa juga menyoroti perlunya pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Kalimantan Utara agar koordinasi kebijakan pemasyarakatan tidak lagi bergantung pada Kanwil di Samarinda. “Kami ingin Tarakan tetap damai. Aspirasi dari masyarakat dan pihak Lapas akan kami kawal hingga ke kementerian agar segera ada solusi fisik,” pungkasnya.












