TARAKAN – Kasus dugaan penipuan yang sempat ramai diperbincangkan warga akhirnya memasuki babak baru. Seorang perempuan berinisial LA (29), yang diketahui merupakan istri oknum anggota polisi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.
Perkembangan tersebut disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik, melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah dalam pernyataan resmi yang diunggah akun Instagram Polres Tarakan, Kamis (26/2/2026).
Ridho mengungkapkan, hingga 21 Februari 2026 pihaknya telah menerima 13 laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan atau penggelapan yang diduga melibatkan LA. Namun dari belasan laporan tersebut, baru satu yang dinilai memenuhi unsur alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dari 13 laporan tersebut, terdapat satu laporan yang sudah terpenuhi alat buktinya, sehingga dapat kami naikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan seorang tersangka yaitu saudari LA,” ujarnya.
Atas dasar itu, penyidik melakukan penahanan terhadap LA untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan, penahanan dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan penyidikan.
Sementara itu, 12 laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti tambahan guna memastikan apakah perkara-perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti sehingga dapat segera menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka,” jelas Ridho.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena identitas tersangka yang merupakan keluarga anggota kepolisian. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang latar belakang.
Polres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat dan memberikan keterangan yang benar apabila diminta penyidik.












