TARAKAN – Kondisi ruang belajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Tarakan menuai sorotan publik setelah keluhan salah satu orang tua siswa viral di media sosial. Keluhan tersebut menyoroti penggunaan gedung bekas gudang yang dialihfungsikan menjadi ruang kelas, yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan siswa.
Orang tua siswa mengeluhkan kondisi ruangan yang pengap dan berdebu. Kekhawatiran muncul karena lingkungan belajar tersebut dianggap tidak layak dan berisiko menimbulkan gangguan pernapasan bagi peserta didik.
Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 4 Tarakan, Aliyas Imran, membenarkan bahwa sebagian ruang kelas memang berasal dari gedung bekas gudang milik salah satu toko ritel.
“Gedung di bagian belakang sekolah itu dulunya memang bekas gudang. Karena keterbatasan ruang kelas, kami sekat menjadi beberapa ruang belajar,” ujar Aliyas saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Aliyas menjelaskan, gedung eks gudang tersebut dibagi menjadi 10 ruangan kelas untuk menampung jumlah siswa yang saat ini mencapai 743 orang. Namun, kondisi bangunan tersebut belum sepenuhnya memadai.
“Lantainya belum dikeramik sehingga masih berdebu. Dindingnya menggunakan plywood dan hanya dilengkapi kipas angin,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak sekolah mengaku telah melakukan pembangunan gedung secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Hingga kini, SMKN 4 Tarakan telah memiliki tiga ruang kelas permanen, ruang kepala sekolah dan tata usaha, laboratorium, serta fasilitas WC.
“Tiga ruang kelas yang dibangun tahun 2022 itu sudah layak dan full AC. Selain itu, laboratorium juga sementara kami gunakan sebagai ruang kelas,” beber Aliyas.
Untuk penempatan siswa, gedung eks gudang digunakan bagi siswa kelas X (kelas 10) dan sebagian kelas XI, sementara kelas lainnya menempati gedung baru yang telah dibangun.
Namun demikian, kebutuhan ruang kelas masih jauh dari mencukupi. Dari total kebutuhan 24 ruang kelas, sekolah masih kekurangan 21 ruang kelas permanen.
“Sekarang ini kami baru punya tiga ruang kelas permanen. Selebihnya masih memanfaatkan ruang tambahan,” jelasnya.
Terkait pembangunan gedung baru, Aliyas menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sementara pihak sekolah hanya bertugas mengelola aset yang tersedia.
“Kalau soal pembangunan, itu bukan ranah kami. Kami hanya sebagai penerima dan pengelola. Kalau ada pembangunan, tentu kami siap,” katanya.
Aliyas juga mengaku tidak menyalahkan keluhan orang tua siswa. Bahkan, menurutnya, beberapa orang tua telah datang langsung ke sekolah karena anak mereka mengalami gangguan kesehatan.
“Ada orang tua yang datang karena anaknya mengalami sesak napas dan minta dipindahkan. Kami langsung pindahkan kelasnya ke ruangan yang lebih layak, bukan pindah sekolah













