Jumat, Maret 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

BKSDA Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa dari Kaltara

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
27 Maret 2026
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan 38 pasang tanduk Rusa hasil tindakan karantina penahanan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKPSDA) Kalimantan Timur.

 

Tanduk Rusa tersebut diperoleh petugas karantina saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin x-ray di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Dari hasil pemindai, terdeteksi adanya bagian tubuh satwa liar yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik dan penahanan karena tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 

“Ini adalah hasil penahanan Karantina Kalimantan Utara di tahun 2025, sebagian tanduk rusa ini adalah barang bawaan penumpang dari Tawau menuju Nunukan, ada juga yang dari Nunukan tujuan Parepare, semuanya lewat transportasi laut,” ujar Ichi Langlang Buana, Kepala Karantina Kalimantan Utara dalam keterangan tertulis (27/2/2026).

 

Menurut Ichi, Rusa merupakan satwa liar yang perdagangannya diatur secara internasional melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan termasuk dalam Appendix II.

 

Status tersebut menunjukkan bahwa spesies tersebut belum terancam punah, namun dapat terancam apabila perdagangannya tidak dikendalikan secara ketat.

 

Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan maupun peredaran bagian tubuhnya, termasuk tanduk, wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Setelah melalui proses administrasi dan penanganan sesuai prosedur karantina, media pembawa ini selanjutnya kami serahkan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, mengingat tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang berada dalam pengawasan konservasi,” tegasnya.

 

Ichi menyampaikan bahwa sinergi antara karantina dan lembaga konservasi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran bagian tubuh satwa yang berpotensi mengancam keberlanjutan populasi di alam.

 

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari akuntabilitas dan transparansi penanganan media pembawa hasil penahanan karantina.

 

Ichi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya konservasi satwa liar dan langka melakui penegakan hukum karantina, serta sinergi dengan berbagai instansi terkait, baik melalui penguatan pengawasan lalu lintas media pembawa maupun tindakan lain yang diperlukan, khususnya di perbatasan Kaltara.

Previous Post

Hasan Basri Dorong Investasi Pertanian di Kaltara lewat PSBM XXV

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

BKSDA Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa dari Kaltara

27 Maret 2026

Hasan Basri Dorong Investasi Pertanian di Kaltara lewat PSBM XXV

26 Maret 2026

Kerap Muncul, Warga Berharap Buaya di Karang Rejo Segera Dievakuasi

26 Maret 2026

Puncak Arus Balik, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

25 Maret 2026

Recent News

BKSDA Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa dari Kaltara

27 Maret 2026

Hasan Basri Dorong Investasi Pertanian di Kaltara lewat PSBM XXV

26 Maret 2026

Kerap Muncul, Warga Berharap Buaya di Karang Rejo Segera Dievakuasi

26 Maret 2026

Puncak Arus Balik, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

25 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com