TANJUNG SELOR – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata kepada masyarakat di Tanjung Selor. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luminor Tanjung Selor dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan sektor pariwisata daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Anggota DPR RI sebagai upaya untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan regulasi kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang menegaskan pentingnya peran sektor pariwisata dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pariwisata memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang usaha bagi masyarakat. Melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran dan peluang yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan sektor pariwisata di daerah,” ujar Hj. Rahmawati Zainal Paliwang.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pariwisata, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata daerah.
“Kalimantan Utara memiliki potensi wisata alam dan budaya yang sangat besar. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, saya yakin sektor pariwisata di daerah ini dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pengembangan pariwisata di daerah, antara lain peningkatan infrastruktur pendukung pariwisata, promosi destinasi wisata daerah, serta pemberdayaan masyarakat lokal agar dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan ekonomi pariwisata.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga dan mengembangkan potensi pariwisata daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, sehingga sektor pariwisata dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.













