TARAKAN – Polemik penggunaan gudang sebagai ruang kelas di SMK Negeri 4 Tarakan belum menemukan solusi cepat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara baru merencanakan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) pada tahun depan karena keterbatasan anggaran tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara, Hasanuddin, mengatakan rencana pembangunan RKB sebenarnya sudah ada, namun belum bisa direalisasikan pada 2026 akibat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi.
“Insya Allah kita anggarkan tahun depan karena kita tahu sendiri kondisi keuangan kita tahun ini tidak baik-baik saja. Sehingga kita upayakan prioritaskan tahun depan,” ujar Hasanuddin kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, persoalan kekurangan ruang kelas ini sebenarnya sempat direncanakan selesai pada 2025. Pemerintah Provinsi Kaltara bahkan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RKB pada tahun tersebut.
Namun rencana itu batal dilaksanakan karena waktu pengerjaan dinilai tidak mencukupi. Saat itu proses administrasi dan sejumlah kebijakan membuat pelaksanaan proyek baru bisa dimulai sekitar Agustus, sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.
“Jujur kami sudah menganggarkan di tahun 2025 untuk RKB. Tapi karena proses kemarin tidak cukup waktunya, kita tahu ada Perpres kemarin tidak mengerjakan dulu dan sebagainya sehingga bulan Agustus baru dimulai. Kalau tidak salah tingkat tiga, PPK-nya ibu kabid, jika dihitung-hitung waktu tidak cukup,” kata Hasanuddin.
Untuk pembangunan RKB yang direncanakan kembali tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan cukup besar. Hal ini mempertimbangkan kemungkinan kenaikan harga bahan bangunan dibandingkan perhitungan sebelumnya.
Meski belum bisa memastikan angka pasti, Hasanuddin menyebut estimasi anggaran pada rencana pembangunan 2025 berada di kisaran Rp7 hingga Rp8 miliar.
Sebelumnya, Pemprov Kaltara sebenarnya telah membangun sejumlah fasilitas pendukung di SMK Negeri 4 Tarakan, seperti ruang kepala sekolah, ruang administrasi, laboratorium, toilet, dan sarana lainnya.
Namun karena kekurangan ruang kelas masih terjadi, sebagian fasilitas tersebut akhirnya dialihfungsikan sementara menjadi ruang belajar bagi siswa.
Bahkan, untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah terpaksa memanfaatkan gudang yang disekat menjadi beberapa ruang kelas. Kondisi ini menuai keluhan dari orang tua siswa karena ruangan dinilai tidak layak digunakan sebagai tempat belajar.













