TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, didampingi Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XIX DPRD Kota Tarakan, Sabtu (28/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD itu menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Di forum tersebut, Khairul memaparkan sejumlah indikator makro yang diklaim menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dilaporkan meningkat, seiring dengan upaya pemerintah kota dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Pertumbuhan ekonomi disebut tetap stabil, sementara tingkat ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio mampu dijaga pada level rendah.
“Secara umum, kinerja pembangunan kita di tahun 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan. Ini adalah hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah yang diklaim berjalan akuntabel dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Meski demikian, LKPJ yang disampaikan juga menjadi ruang evaluasi bagi DPRD Kota Tarakan untuk menguji sejauh mana efektivitas kebijakan yang telah dijalankan. Khairul pun mengakui pentingnya peran legislatif dalam mengawal arah pembangunan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang dinilai harmonis, sekaligus menekankan bahwa fungsi pengawasan dewan merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“LKPJ ini adalah bahan evaluasi bagi rekan-rekan di DPRD. Masukan dan saran konstruktif sangat kami butuhkan agar pemerintahan ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.













