Sabtu, Maret 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
21 Maret 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung press conference pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Mako Polres Tarakan, Rabu (19/03/2026). Dalam kegiatan tersebut, disampaikan hasil kerja Sat Resnarkoba Polres Tarakan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari luar negeri.

 

Kasus ini bermula dari laporan pada 13 Maret 2026, saat petugas Bea Cukai menemukan sebuah koper mencurigakan tanpa pemilik di Pelabuhan Malundung, Tarakan. Koper tersebut diketahui berasal dari Tawau, Malaysia, yang diangkut menggunakan speedboat Kaltara Express. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, ditemukan satu paket plastik berisi kristal yang diduga sabu dan hasil uji menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, barang bukti kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial AG (56), yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (14/03/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di sebuah hotel di Kota Tarakan.

 

 

 

Dari hasil interogasi, tersangka AG mengakui bahwa koper tersebut adalah miliknya dan berisi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan dua paket tambahan sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan makanan ringan asal Malaysia, yakni dalam kemasan snack merek Tong Garden dan Mit Sai.

 

Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 785,71 gram. Jika dikonversikan dengan harga pasar sebesar Rp1,5 juta per gram, maka nilai ekonomis barang tersebut mencapai lebih dari Rp1,17 miliar. Selain itu, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3.928 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.Jelasnya

 

Dalam keterangannya, tersangka AG mengaku berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil barang di Tawau tanpa mengetahui identitas maupun tujuan akhir pengiriman. Ia dijanjikan upah sebesar Rp30 juta, dan telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda dalam kategori berat.

 

Kapolres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Previous Post

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

Recent News

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com