TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersiap menggelar proses job fit atau uji kelayakan bagi 41 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, setelah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terbit pada Rabu (8/4).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa menegaskan, rekomendasi dari BKN menjadi syarat mutlak sebelum tahapan tersebut dijalankan.
“Pastinya kita sudah menerima rekomendasi dari BKN. Karena persetujuan BKN itu harus ada, tidak boleh dilakukan proses tanpa ada persetujuan BKN,” ujarnya, Jumat (10/4).
Dari total 41 pejabat yang akan mengikuti job fit, mekanisme pelaksanaan dibagi dalam dua skema. Uji kompetensi diperuntukkan bagi pejabat yang masa jabatannya masih di bawah empat tahun sembilan bulan, sementara evaluasi jabatan diberlakukan bagi pejabat yang telah menduduki posisi lebih dari batas waktu tersebut.
Menariknya, seluruh pejabat yang masuk dalam proses ini tidak termasuk Inspektur Daerah. Posisi tersebut justru terlibat sebagai bagian dari tim evaluasi jabatan.
“Hal ini dikarenakan Inspektur Daerah masuk dalam tim evaluasi jabatan sehingga tidak ikut serta dalam proses job fit kali ini,” jelasnya.
Hasil dari job fit ini nantinya akan menjadi penentu arah penataan birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltara. Pergeseran jabatan hingga kemungkinan perombakan besar-besaran terbuka lebar, meski opsi mempertahankan komposisi yang ada juga tidak ditutup.
“Bisa jadi ada pejabat yang bergeser dari jabatan awal, bisa juga tidak. Tidak menutup kemungkinan formasi yang ada saat ini akan tetap. Tapi seperti apa hasilnya, itu dilihat dari hasil job fit nanti,” tegasnya.
Job fit ini menjadi bagian dari mekanisme nasional dalam penataan birokrasi, dengan tujuan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kapasitas. Di atas kertas, proses ini menjanjikan birokrasi yang lebih efektif, namun di lapangan, hasilnya akan menjadi penentu apakah ini sekadar formalitas atau benar-benar menjadi pintu masuk perombakan total.













