TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih bergelut dengan persoalan klasik birokrasi: kekurangan aparatur sipil negara (ASN) dalam jumlah besar. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, formasi pegawai yang ada saat ini dinilai belum mampu menutup kebutuhan riil di lapangan.
Berdasarkan hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK), kebutuhan ideal ASN di lingkungan Pemprov Kaltara diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu orang. Namun, jumlah yang tersedia saat ini baru berkisar 6 ribuan. Artinya, terdapat selisih kekurangan lebih dari 3 ribu pegawai yang belum terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya pemenuhan kebutuhan ASN pun terus diusulkan secara bertahap.
“Saat ini kita tengah melakukan pendataan. Untuk tahun 2026 ini, peluang untuk usulan CPNS maupun PPPK itu semua ada,” ujar Andi Amriampa.
Ia menjelaskan, usulan formasi ASN tidak hanya difokuskan pada satu jalur saja, melainkan membuka peluang baik untuk CPNS maupun PPPK. Skema ini dinilai lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan tenaga di berbagai sektor.
“Oleh karena itu, usulan yang direncanakan oleh Pemprov Kaltara saat ini mencakup dua jalur, CPNS dan PPPK. Karena memang keduanya bisa mengisi kebutuhan ASN yang ada,” katanya.
Meski begitu, jumlah formasi yang akan diusulkan belum bisa dipastikan. Pemerintah masih menunggu hasil penyusunan dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan riil yang telah dihitung.
“Biasanya kita susun untuk lima tahun. Jadi tahun ini berapa, tahun depan berapa, dan seterusnya. Itu berjalan sampai kebutuhan benar-benar terpenuhi,” jelasnya.
Saat ini, dokumen anjab dan ABK masih dalam tahap review oleh Biro Organisasi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan komposisi terbaru kebutuhan ASN.
“Kalau yang terakhir itu, kita masih kurang sekitar 3 ribu orang lebih, kalau sesuai Anjab dan ABK,” pungkasnya.













