TARAKAN – Jejak pelaku penyelundupan ballpress asal Tawau, Malaysia, belum benar-benar hilang meski berhasil lolos dari penyergapan aparat di pesisir Juata Laut. Di balik mobil pickup yang ditinggalkan begitu saja di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), aparat kini menelusuri rantai yang diduga terhubung dengan jaringan lintas negara yang lebih besar.
Pelaku diketahui kabur saat operasi penggerebekan yang dilakukan TNI AL pada Jumat (10/4/2026). Saat petugas mendekat, pelaku diduga langsung melarikan diri menggunakan speedboat, memanfaatkan jalur laut untuk menghindari penangkapan.
Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, mengungkapkan bahwa di lokasi ditemukan satu unit mobil pickup yang memuat 11 karung ballpress yang diduga berasal dari Malaysia.
“Saat pengecekan, ditemukan satu unit mobil pickup yang membawa 11 karung ballpress. Pelaku diduga langsung kabur melalui jalur laut untuk menghindari penangkapan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Mobil yang ditinggalkan itu kini menjadi kunci utama dalam pengembangan kasus. TNI AL tidak bergerak sendiri. Koordinasi dengan kepolisian langsung dilakukan untuk menelusuri kepemilikan kendaraan yang diyakini dapat membuka identitas pelaku hingga jaringan di belakangnya.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak pemilik mobil. Dari situ diharapkan bisa mengarah pada pelaku utama,” jelasnya.
Sementara itu, barang bukti berupa 11 karung ballpress telah diamankan di Satrol Kodaeral XIII sebelum diserahkan ke Bea Cukai Tarakan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bimoaji menegaskan, pengejaran terhadap pelaku tidak akan berhenti pada satu titik. Upaya ini, kata dia, menjadi bagian dari langkah lebih besar untuk memutus rantai penyelundupan barang ilegal yang selama ini merugikan negara.
“Penindakan ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan kesiagaan dan memperkuat sinergi antarinstansi agar praktik penyelundupan seperti ini bisa ditekan,” tegasnya.












