Lima Kursi Pejabat Eselon II Kaltara Kosong, Pemprov Siapkan Job Fit dan Skema Manajemen Talenta
TANJUNG SELOR – Kekosongan jabatan strategis kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sedikitnya lima kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama saat ini belum terisi pejabat definitif, memaksa roda birokrasi dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu mekanisme pengisian resmi.
Lima posisi yang kosong tersebut masing-masing Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Kepala Biro Hukum.
Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang telah menunjuk sejumlah pejabat sebagai Plt di masing-masing posisi tersebut. Namun, status sementara ini dipastikan tidak akan berlangsung lama, mengingat Pemprov mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk pengisian jabatan secara definitif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa tahapan awal yang akan dilakukan adalah job fit atau uji kesesuaian jabatan. Seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara akan dilibatkan dalam proses tersebut.
“Setelah hasil job fit keluar, baru akan terlihat posisi mana saja yang masih kosong. Dari situ kemudian bisa ditentukan apakah perlu dilakukan seleksi terbuka,” ujarnya, Jumat (3/4).
Ia menambahkan, selain melalui seleksi terbuka (selter), pengisian jabatan juga berpeluang menggunakan skema manajemen talenta, apabila sistem tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, penggunaan manajemen talenta dinilai lebih efisien dibandingkan selter yang membutuhkan anggaran cukup besar.
“Kalau manajemen talenta sudah disetujui, itu lebih baik. Selain lebih cepat, juga tidak membutuhkan biaya besar seperti seleksi terbuka,” tegasnya.
Tak hanya lima jabatan yang saat ini kosong, dinamika birokrasi Pemprov Kaltara juga akan kembali dihadapkan pada gelombang kekosongan baru. Pasalnya, dalam waktu dekat terdapat pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun.
Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Burhanuddin, yang akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Rohadi, dengan TMT 1 Juli.
Dengan kondisi ini, Pemprov Kaltara dituntut bergerak cepat dan cermat agar tidak terjadi kekosongan berkepanjangan pada jabatan strategis yang berpengaruh langsung terhadap jalannya pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.













