TARAKAN – Aksi penyelundupan pakaian bekas atau ballpress dari Malaysia kembali terbongkar di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Kali ini, upaya ilegal tersebut digagalkan oleh TNI AL di kawasan pesisir Juata Laut, Tarakan, pada Jumat (11/4), menyisakan indikasi kuat keterlibatan jaringan terorganisir lintas negara yang masih berkeliaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima personel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XIII terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai menjadi jalur masuk barang ilegal.
Hasilnya, aparat menemukan sebuah mobil pikap yang terparkir di area pesisir dengan muatan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 11 karung ballpress yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri lebih dulu.
“Sebanyak 11 ball yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan. Namun pelaku tidak ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, TNI AL menilai kasus ini bukan sekadar penyelundupan biasa. Ada indikasi kuat keterlibatan jaringan lintas negara yang terorganisir dalam distribusi barang ilegal tersebut.
“Walau pelaku melarikan diri, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara antara Malaysia dan Indonesia yang terorganisir,” lanjutnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur-jalur rawan penyelundupan.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik perdagangan ilegal, terutama yang melibatkan jaringan internasional, akan terus diburu tanpa kompromi.
Aksi penyelundupan pakaian bekas atau ballpress dari Malaysia kembali terbongkar di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Kali ini, upaya ilegal tersebut digagalkan oleh TNI AL di kawasan pesisir Juata Laut, Tarakan, pada Jumat (11/4), menyisakan indikasi kuat keterlibatan jaringan terorganisir lintas negara yang masih berkeliaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima personel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XIII terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai menjadi jalur masuk barang ilegal.
Hasilnya, aparat menemukan sebuah mobil pikap yang terparkir di area pesisir dengan muatan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 11 karung ballpress yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri lebih dulu.
“Sebanyak 11 ball yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan. Namun pelaku tidak ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, TNI AL menilai kasus ini bukan sekadar penyelundupan biasa. Ada indikasi kuat keterlibatan jaringan lintas negara yang terorganisir dalam distribusi barang ilegal tersebut.
“Walau pelaku melarikan diri, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara antara Malaysia dan Indonesia yang terorganisir,” lanjutnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur-jalur rawan penyelundupan.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik perdagangan ilegal, terutama yang melibatkan jaringan internasional, akan terus diburu tanpa kompromi.
.













