Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

3.175 Siswa Kurang Mampu Kaltara Nominasi Penerima Beasiswa PIP 2023

INDONESIA PINTAR : Sebanyak 3.175 siswa SMA/SMK kurang mampu di Kaltara menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
25 Juli 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Sebanyak 3.175 siswa SMA dan SMK di Kalimantan Utara (Kaltara) menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka dinyatakan masuk SK nominasi penerima tahun 2023. Data tersebut ditampilkan dalam laman pip.kemdikbud.go.id milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek) RI.

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang disalurkan kepada siswa kurang mampu secara ekonomi. Program ini diluncurkan pertama kali pada 2014 atau awal periode pertama Presiden Joko Widodo.

Gubernur Kaltara mengucapkan selamat kepada pelajar yang menerima beasiswa PIP dari Pemerintah untuk Tahun 2023. “Saya ucapkan selamat kepada 3.175 nominasi penerima beasiswa PIP 2023, semoga beasiswa ini dapat bermanfaat,” ucap Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Kemendikbudristek, lantaran telah memfasilitasi seleksi beasiswa ini.

“Tentu ini menjadi suatu kebanggan yang harus kita apresiasi,” ujarnya

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, H. Sudarsono mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi untuk menjadi penerima. Selain latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin, di antaranya yakni, maksimal berusia 21 tahun untuk jenjang SMA dan SMK dan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini Data Pokok Pendidikan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Usulan calon penerima PIP diajukan berdasarkan usulan dinas provinsi melalui satuan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK. Kalau untuk SD dan SMP melalui dinas kabupaten/ kota,” jelasnya Ahad (23/7).

Hal demikian ada tertuang dalam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 20/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan tersebut juga memuat hingga ke tata cara penyaluran atau pencairan bantuan PIP.

Sudarsono mengatakan, besaran PIP jenjang SMA dan SMK yang diterima tiap siswa sebesar Rp 1 juta per tahun. Adapun, nominal tersebut diperuntukan guna keperluan personal peserta didik seperti membeli seragam, buku dan alat tulis.

Selain itu, juga dapat digunakan untuk biaya transportasi dari rumah ke sekolah, uang saku siswa, biaya kursus, dan biaya praktik tambahan (magang).

“Kami berharap bisa digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dia turut mengingatkan siswa melalui kepala sekolah yang masuk SK nominasi atau yang baru tahun pertama menerima. Sebab, diperlukan aktivasi rekening SimPel BNI untuk memeroleh buku rekening atau kartu debet (ATM) sebelum batas akhir 31 Juli 2023. Apabila lewat dan belum diaktivasi, maka bantuan dinyatakan hangus.

“Tapi, siswa tidak perlu khawatir. Sesuai aturan, aktivasi dilakukan kepala sekolah setelah diberikan kuasa oleh siswa untuk mengurus ke bank penyalur,” katanya.

Namun, bagi siswa yang masuk SK pemberian atau yang sudah pernah menerima dan diberikan lagi, maka hanya perlu menunggu dana ditransfer ke rekening masing-masing.

“Silakan siswa berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk lebih jelasnya,” tutur dia.

Sudarsono juga memaparkan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga rutin setiap tahun sejak 2019 menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa SMA/ SMK/ SLB. Yakni, tas, buku, dan alat tulis. Bahkan, untuk jenjang SLB, siswa menerima bantuan sepatu sekolah.

Disebutnya, itu bukti konkret perhatian gubernur terhadap peningkatan akses layanan pendidikan yang begitu tinggi. Dengan demikian, menjadi harapan bersama bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah karena terkendala biaya. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kemungkinan putus sekolah. Sementara itu, bagi yang sudah putus sekolah juga memiliki peluang untuk kembali menuntut ilmu dan menamatkan pendidikannya.

“APBD sebagai stimulan dan pendamping bantuan pusat,” pungkasnya.

Previous Post

Segera Dirampungkan, DPRD Targetkan Perda KLA Selesai Agustus

Next Post

Hadiri Sidang Senat Terbuka Guru Besar STIK Lemdiklat Polri

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Hadiri Sidang Senat Terbuka Guru Besar STIK Lemdiklat Polri

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com