Selasa, Juli 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal, Harapkan Penggunaan Batik Ditingkatkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
13 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan-Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan antar Lembaga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edi Suharto, menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Jumat, (10/9).

Sosialisasi tersebut membahas mengenai Pergub nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas daerah Provinsi Kaltara dan nomor 25 tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Dalam sambutannya, Edi Suharto mengatakan pangan lokal khas daerah memiliki peluang perubahan yang strategis sebagai komponen sumber daya daerah dalam memantapkan perekonomian Kaltara dengan didukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri rumah tangga dan industri lainnya.

“Kegiatan ini justru membangkitkan ekonomi, khususnya di kalangan industri pangan lokal yang bersumber dari singkong, ubi, pisang, dan sebagainya. Itu pastinya memajukan para petani kita,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pergub ini juga ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran pemerintah, BUMS, BUMN, BUMD dan masyarakat untuk menggunakan batik khas daerah di berbagai kegiatan.

Selain itu, Suparlan selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkot Tarakan mengatakan bahwa dengan adanya pangan lokal, maka 97 persen konsumsi karbohidrat masyarakat di Indonesia beragantung pada padi-padian atau beras.

Menurutnya, seiring dengan pertambahan penduduk maka kebutuhan pangan masyarakat akan terus meningkat, sehingga kebijakan pemerintah mengenai pangan lokal dapat terus dikembangkan.

“Kami dari Pemkot Tarakan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya, terkhusus kepada teman-teman yang ada di Pemprov Kaltara mengenai adanya kegiatan sosialisasi Pergub ini, ” ungkap Suparlan.

Selain Edi Suharto dan Suparlan, acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Rohadi selaku Kepala Biro Perekonomian Sekertariat Daerah Provinsi Kaltara, Diana Risawaty selaku perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kaltara, serta Fakhrur Razi selaku perwakilan Dinas Pariwisata Pemprov Kaltara.

Pada presentasinya, Diana Risawaty menjelaskan bahwa pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Hal-hal terkait pengembangan pangan lokal dimulai dari peningkatan jumlah produksi, peningkatan pemanfaatan, perbaikan mutu, penganekaragaman produk, sosialisasi dan promosi pangan lokal.

Selanjutnya mengenai pedoman penggunaan batik khas daerah, Fakhrur Razi menjelaskan bahwa penggunaan batik dapat memperkenalkan dan meningkatan potensi budaya daerah, mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah, promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal untuk kesejahteraan pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk.

Ia menjelaskan bahwa di Lingkungan Pemprov Kaltara, batik lokal digunakan sebagai pakaian dinas setiap hari kamis dan jumat dalam hari kerja dan acara resmi kedinasan serta acara tidak resmi dengan kebijakan instansi terkait. Gubernur Kaltara menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai hari batik daerah Provinsi Kaltara dan pada hari kerja tanggal 25 setiap bulannya wajib memakai batik khas daerah Kaltara.

Previous Post

Peduli Prokes, Gabungan Komunitas Tarakan Bagikan Masker

Next Post

Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

PKBM Tarakan Diharapkan Upgrade Akreditasi

29 Juli 2025

Dukung Pelaksanaan Porwada II Kaltara, Dispora Sampaikan Ini

29 Juli 2025

Maksimalkan Kemampuan Atlet, Dispora Wacanakan Gelar Turnamen Basket Gubernur Cup

28 Juli 2025

BKD Kaltara Tegaskan Perekrutan Tenaga Hororer Tidak Lagi Boleh Dilakukan

28 Juli 2025

Recent News

PKBM Tarakan Diharapkan Upgrade Akreditasi

29 Juli 2025

Dukung Pelaksanaan Porwada II Kaltara, Dispora Sampaikan Ini

29 Juli 2025

Maksimalkan Kemampuan Atlet, Dispora Wacanakan Gelar Turnamen Basket Gubernur Cup

28 Juli 2025

BKD Kaltara Tegaskan Perekrutan Tenaga Hororer Tidak Lagi Boleh Dilakukan

28 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com