Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
21 November 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang eksis di Kota Tarakan membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan harus terus intens dalam memantau aktivitas dan keberadaan ormas di Kota Tarakan. Sehingga   Kesbangpol melaporkan masih terdapat banyak ormas yang belum memperbarui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tahunan kepada Kesbangpol.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menyampaikan jika saat ini sedikit 151 ormas, yang terdiri dari LSM, LBH, lembaga sosial dan paguyuban terdaftar di Kesbangpol Tarakan. Hanya saja hampir setengah dari jumlahnya belum melaporkan kegiatannya.

“Saat ini ormas, Panguyuban dan LSM yang terdaftar di Kami berjumlah 151. Cukup banyak yang belum melapor. Sehingga kami menunggu laporan dari ormas yang merasa belum melapor sebagai kewajiban ormas,”ucapnya, (20/11/2021).

Ia menerangkan, setiap tahunnya selalu ada ormas baru dan ormas yang dinyatakan sudah tidak aktif. Sehingga, jika dalam beberapa tahun terdapat ormas tidak melaporkan kegiatannya maka ormas tersebut dapat berpotensi dianggap tidak aktif lagi.

“Setiap tahun selalu ada ormas baru yang mengajukan pendaftaran. Rata-ratanya setiap tahun sekitar 20 ormas paguyuban, bidang sosial, dan lingkungan. Biasanya menjamurnya ormas karena situasi politik. Biasanya menjelang pilkada itu ada ormas baru bermunculan,”tukasnya.

Saat disinggung terkait kinerja Kesbangpol dalam menertibkan ormas bandel, ia. Menerangkan jika Kesbangpol pernah mencabut izin salah satu ormas lokal yang digawangi pejabat legislatif daerah. Hal itu disebabkan karena kegiatan ormas dianggap melanggar salah satu aturan yang berlaku.

“Ada juga ormas yang kami bekukan izinnya kalau melanggar ketentuan UU Ormas tahun 2017 Pasal 59 yang mengatur etik ormas. Misalnya, ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia,
melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”terangnya.

“Ada salah satu ormas lokal yang kami cabut izinnya karena melanggar. Begitu pun ormas yang kami tidak keluarkan izinnya seperti Gafatar kan sempat dilarang. Sebelumnya pusat mengeluarkan keterangan status Gafatar dalam pengawasan. Sehingga kami tidak bisa mengakui legalitasnya,”sambungnya.

Previous Post

Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri

Next Post

Gubernur Serahkan Penghargaan untuk Siswa/i Kaltara Berprestasi pada 7 Lomba Nasional

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Serahkan Penghargaan untuk Siswa/i Kaltara Berprestasi pada 7 Lomba Nasional

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com