Senin, Juli 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Resmi Pegang Ahli Juru Parkir, Perumda Aneka Usaha Lakukan Perubahan Sistem Kerja

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
5 Januari 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah resmi mengambil ahli pengelolaan parkir per 1 Januari 2022 lalu, Perumda Tarakan Aneka Usaha langsung melakukan evaluasi sistem kerja juru parkir guna meningkatkan etos kerja juru parkir dan mencapai target pendapatan.

Saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr Mappa Panglima Banding menerangkan, jika sebelumnya juru parkir menerima gajian perbulan dari pengelolaan Pemkot Tarakan. Kini pihaknya memberlakukan sistem harian yang nantinya akan mematok kepada produktivitas juru parkir dalam menentukan penghasilannya.

“Kalau di Pemkot,saat kelola sebelumnya, sistem penggajiannya digaji perbulan Rp 2 juta rupiah. Saat ini kami menerapka sistem perjanjian kerja kami penggajian per hari,” ucapnya, (06/01/2022).

Lanjutnya, jika petugas parkir aktif bertugas selama satu bulan, maka dapat menerima upah full sebesar Rp 2 juta bahkan penghasilannya bisa lebih. Lantaran, petugas parkir dibayar per harian jika ia masuk kerja.

“Kami berikan Rp 2,3 juta karena kami juga berikan tunjangan makan. Tapi kami tidak menghitung per bulan, kami hitung pembebananya per hari,” tukasnya.

Lanjutnya, jika juru parkir tidak masuk maka pihaknya tidak akan mendapatkan bayaran per harian. Meski demikian, di luar dari aturan itu, ia juga menerapkan setiap ada kelebihan target, maka akan dibagikan ke petugas maksimal 25 persen.

“Sistem pemberitan tunjakan kinerja ini tidak ada di manajemen sebelumnya dikelola Pemkot. Semuanya itu berdasarkan jumlah karcis retribusi yang disobek,” urainya.

Ia menambahkan, setelah semua diperhitungkan, pihaknya menginginkan seluruh petugas parkir di Tarakan bisa terdaftar dan terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha .Sehingga, tidak ada lagi istilah parkir tidak resmi atau parkir illegal atau jukir liar.

“Dalam bahasa kami petugas parkir sudah dan belum terdaftar. Sementara ini yang petugas parkir lama harus mendaftarkan diri lagi dengan ketentuan mereka harus mau mengikuti ketentuan manajemen,”tegasnya.

“Karena sistem kami cukup ketat. Tidak ada lagi yang malas dan yang rajin dapatnya sama,” tegas Panglima Banding.

Previous Post

Tanggap Bencana, Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Pertama

Next Post

Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

28 Juli 2025

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Recent News

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

28 Juli 2025

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com