Senin, Juli 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Nekat Kembali Mencuri, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
11 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang resedivis berinisial DS yang pernah mendekam dibalik jeruji besi selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan ini kembali berulah dengan kasus yang sama.

Pelaku DS, kembali melakukan pencurian barang elektronik pada Sabtu (08/01/2022) lalu, dan berhasil diaman Polsek Tarakan Barat.

Dalam hal ini, Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pencurian dan pelaku dalam posisi diamankan massa.

“Kejadiannya berawal pukul 04.00 WITA saat korban sedang tidur dan hendak mengambil handphone miliknya, setelah itu kami menerima laporan di Selumit Pantai katanya ada yang diamankan massa,” jelasnya, Senin (10/01/2022).

Lanjutnya,”Pelaku berinisial DS ini bersembunyi bersembunyi di lumpur dengan kondisi luka-luka, DS melakukan pencurian sebuah handphone merk Vivo Y20 DG,” tambah Angestri.

DS merupakan salah seorang residivis yang pernah mendekam dibalik jeruji besi selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan.

“Pelaku ini juga merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian juga. Bebasnya DS pada tahun 2020 lalu,” katanya.

Lanjutnya,“Pelaku ini tidak memiliki KTP, terus juga berpindah-pindah dan tidak ada rumah, dan berdasarkan pengakuan DS hasil curiannya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari untuk makan, dan uang rokok,” jelas Angestri.

Kendati begitu, DS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana Jo Pasal 65 ayat (1) dengan Ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara. Selain itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.700.000. (*)

Previous Post

Sempat Dikabarkan Hilang, Ternyata BD Bersantai di dalam Bui

Next Post

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

28 Juli 2025

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Recent News

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

28 Juli 2025

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com