Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Curi Kotak Amal, AR Dibekuk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
8 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku ber inisial AR yang melakukan pencurian kotak amal disalah satu masjid di Jalan Yosudarso, Lingkas Ujung Kota Tarakan.

Aksi pencurian AR pun beraksi terkam kamera CCTV masjid, oleh karena itu ciri-ciri pelaku mudah diungkap. Sebelumnya, AR pertama kali didapati petugas masjid yang berada didalam masjid.

“Sebelum melakukan aksinya, AR ini melihat situasi terlebih dahulu. Niatnya memang mau ambil kotak amal. Tunggu depan masjid sejak pukul 16.30 Wita, baru setelah orang pulang salat, masuk ke masjid untuk ambil wudhu. Kemudian naik ke atas dan ambil kotak amal. Dibongkarnya pakai linggis yang memang sengaja dibawanya dalam tas. Ada 4 kotak amal yang diambil awal Januari ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Sat Reskrim Ipda Sri Djayanthi, (8/2/2022).

Diketahui, AR bukan merupakan warga Tarakan, melainkan Toli-toli, Sulawesi Selatan. AR pun sudah beberapa kali mencuri kotak amal di masjid tersebut, sejak tahun 2021 lalu. Pengurus masjid baru mengetahui kotak amal sudah rusak dan isinya hilang keesokan harinya, setelah dicek melalui CCTV ternyata pelakunya sama dengan yang di tahun 2021 lalu.

“Masjid kehilangan kotak amal hingga 3 kali. Ciri-ciri pelaku, dari rekaman CCTV juga dipastikan sama. Sehingga, pencurian dilakukan satu orang yang sama. Pada 26 Januari lalu, pelaku ini beraksi lagi sekira pukul 17.30 Wita. Masih menggunakan modus yang sama, pelaku melintas dulu di depan masjid dan memastikan tidak ada orang sebelum beraksi,” paparnya.

Lanjutnya,”Ini aksi kedua kalinya, tiga kotak amal yang diambilnya. Pelaku gunakan linggis, sama dengan modus sebelumnya,” tambahnya.

Selanjutnya, pada 27 Januari sekira pukul 10.00 Wita, pelaku malah datang lagi ke masjid. Diduga hendak melakukan aksi serupa seperti sebelumnya. Akan tetapi, rencananya gagal saat petugas masjid datang dan melihatnya ada di dalam masjid dengan gerak gerik mencurigakan.

Atas perbuataanya, AR sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Petugas melihat ciri-cirinya sama dengan yang di CCTV. Makanya dihubungilah pihak kepolisian, terus pelaku diamankan di dalam masjid, Dari AR diamankan linggis dengan panjangnya 22 cm di dalam tas yang dibawanya dan uang tunai Rp1.165.000,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Innalillahi Wa innailaihirojiun, Putra Sulung Gubernur Kaltara, Meninggal Dunia

Next Post

12 Things You Didn’t See During The 2017 Golden Globes

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

12 Things You Didn't See During The 2017 Golden Globes

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com