Jumat, Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Tarif Parkir dan Fasilitas Pelabuhan Malundung Dikeluhkan Warga, Ini Jawaban Pelindo

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
14 Agustus 2022
in C, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya tarif yang diterapkan pelabuhan Malundung untuk roda empat dan roda dua menjadi keluhan masyarakat Tarakan, terutama yang hendak mengantarkan kerabat atau keluarganya ke dalam area Pelabuhan Malundung.

Mengenai hal tersebut, Manajer Operasi PT. Pelindo IV Cabang Tarakan, Sudir Simanjorang mengungkapkan, bahwa terkait tarif sudah ditentukan oleh Peraturan Direksi (PD).
Pihaknya pun sudah melakukan pertimbangan, sebelum menentukan tarif.

“Memang sudah ditentukan dari regional. Hal ini kan juga dilakukan untuk membatasi orang yang masuk juga. Apalagi kalau sampai orang yang masuk terlalu banyak malah menghambat aktivitas di dalam pelabuhan,” terangnya belum lama ini.

Menurutnya, sistem yang diterapkan ini sebenarnya sama dengan di Bandara Juwata Tarakan yang menggunakan sistem portal dengan tarif perjam, meski nilainya berbeda. Tarif yang diterapkan memiliki masa progresifnya satu jam dari waktu pengunjung ini masuk dengan nilai berbeda untuk mobil dan motor. Selain itu, aturan ini dimaksudkan agar keluarga dari penumpang tidak mengantar dengan jumlah orang terlalu banyak. Terlebih lagi, jika ternyata yang diantar hanya satu orang dengan barang sedikit.

“Kami pun tidak bisa melarang keluarga yang hendak mengantar. Tapi, tempat parkir kita juga kan tidak mencukupi. Biasanya kan kalau pengantar atau penjemput itu satu orang saja. Tapi, kalau yang mengantar sampai tiga ada juga empat orang itu kami pun kewalahan kalau mau mengatur. Padahal, kalau di bandara kan tidak seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin membatasi masyarakat yang hendak mengantar keluarga atau kerabatnya berangkat melalui pelabuhan.
Bisa saja, ada calon penumpang yang membawa barang banyak atau orangtua yang tidak bisa melewati orang banyak sendirian, sehingga perlu ditemani keluarganya untuk bisa sampai ke kapal.

“Sebenarnya kami pun tidak membatasi juga. Tapi, masyarakat kita itu kalau bisa mengantar sampai masuk ke kapal begitu, padahal kalau di bandara tidak seperti itu,” tuturnya.

Informasi terkait tarif parkir ini pun sebenarnya sudah disampaikan kepada masyarakat melalui loket karcis. Ada harga yang tertera, sehingga masyarakat paham dan mengetahui berapa nilai yang dibayar untuk bisa memarkirkan kendaraannya di dalam area parkir pelabuhan. Namun, suasana di dalam Pelabuhan jika kapal sudah bersandar bisa mengakibatkan antrean panjang hingga 20 meter. Sehingga, menurutnya hal ini yang kemungkinan membuat masyarakat kemudian komplain dan membuat pengunjungnya kesal.

“Kami sudah menyampaikan informasinya di pos. berapa tarif untuk mobil dan motor. Tapi, ya mugkin dia sudah membayar terus agak lama di dalam pelabuhan,” tutupnya. 

Previous Post

Prodi Kedokteran Prioritaskan SDM Lokal

Next Post

Kedatangan 61 Jemaah Haji Tarakan Disambut Meriah

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kedatangan 61 Jemaah Haji Tarakan Disambut Meriah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025

Recent News

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com