Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
31 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial MH berhasil dibekuk Tim Opsnal di Jalan P Aji Iskandar Kelurahan Juata Permai. MH diamankan lantaran terlibat dengan narkotika jenis sabu-sabu dan sekira pukul 15.00 pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu MH diamankan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin menjelaskan MH digeledah badan dan didapati satu dek kecil sabu dengan berat 0,39 gram.

“Dicurigai jadi dia ini di pinggir jalan seperti menunggu orang dengan tingkah yang mencurigakan, jadi langsung dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan itu. Menurut pengakuan pelaku (MH) ia mendapati sabu tersebut dari FR yang saat ini telah berstatus DPO,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, diterangkan Amir, bahwa FR juga merupakan target operasi pihaknya yang lagi-lagi kali ini lepas dan masih dalam pengejaran. MH mengaku membeli sabu tersebut untuk ia gunakan dengan ZA yang merupakan iparnya. Ia membeli sabu tersebut dengan harga Rp150 ribu.

“Uang untuk membeli sabu juga patungan berdua, ZA Rp50 ribu dan MH Rp100 ribu. Biasanya, membeli sabu juga maksimal Rp200 ribu, paket kecil untuk dipakai bersama,” lanjutnya.

Kemudian, HM diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya serabutan sebagai buruh. Perwira balok satu itu menambahkan, pada saat tes urine, MH tidak positif menggunakan sabu. Hal ini dikarenakan kemungkinan MH beberapa waktu belakangan tidak menggunakan sabu.

“Tim Opsnal sempat mencoba melakukan pengembangan ke rumah FR, tapi ternyata FR tidak ada di tempat dan sudah melarikan diri. Kalau MH memang sering mengkonsumsi sabu, tapi baru pertama kali tertangkap polisi,” beber Amir.

Atas tindakan tidak terpuji MH pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengakuannya transaksi di rumah FR, rumahnya di Juata juga, tapi kan kita tidak tahu apakah itu rumahnya apa bukan. Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Previous Post

Sepakat Dorong Percepatan KIHI

Next Post

Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com