Senin, Juli 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Malas Kerja Senang Foya-Foya, Dua Pria Nekat Jadi Pencuri Sarang Walet

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
19 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mencuri 1,96 kilogram (Kg) sarang burung walet di RT 14, Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, Pria berinisial JN alias Wanda ditangkap dan di penjarakan di Polsek Tarakan Timur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menuturkan, dalam aksi mencurinya JN di bantu temannya AN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Modusnya yakni membongkar dinding rumah sarang burung walet menggunakan linggis hingga berlubang. Lalu lubang di besarkan menggunakan kayu balok. Sudah kami sita kayu baloknya termasuk motor yang digunakan pelaku waktu mencuri. Sementara linggis masih belum ketemu, masih dicari dan masuk dalam daftar pencarian barang,” ujarnya.

Selain barang bukti yang digunakan pelaku, dikatakan Gian, pihaknya turut mengamankan barang bukti sarang burung walet yang sudah pindah tangan ke orang yang membeli. Tapi dikhawatirkan nilai ekonomisnya turun, jadi diambil sample dan sisanya dikembalikan ke korban. Pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini pertama kali diketahui penjaga rumah sarang burung walet, Paulus dan disampaikan kepada pemiliknya, Dendra.

“Korban mengaku sudah tiga kali mengalami kejadian ini, hanya saja belum pernah dilaporkan. Modus yang digunakan pelaku juga sama, dengan cara melubangi dinding. Jadi, bekas bongkaran yang sudah sempat ditambal korban, dibongkar pelaku kembali,” terang Gian.

Lanjut Gian, otak pencurian ini yaitu pelaku JN. Saat itu, saat di perjalanan menuju lokasi untuk mencuri, JN mengajak AN. Kebetulan penjaga rumah sarang burung walet juga tidak ada di lokasi terus, tapi melakukan pengecekan di jam tertentu saja.

“Hasil pencurian kedua pelaku cukup besar, seberat 1,9 Kg. Setelah dijual seharga belasan juta, uangnya mereka gunakan untuk menyewa mobil dan ke tempat hiburan malam. Sedangkan korban alami kerugian hingga Rp20 juta,” ungkapnya.

Gian mengaku, Pembeli sarang walet itu juga diperiksa penyidik. apakah pembelinya juga dicurigai membeli dengan harga murah atau memang sesuai harga pasaran saat ini.

“Dalam pasal 480 KUHP menerangkan, patut dicurigai. Tapi kalau memang menjual dengan harga normal, ya tidak apa-apa, berarti tidak ada unsur untuk mencurigai. Pelaku ini merupakan warga RT. 11, Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal dan belum pernah masuk penjara. Ia pun tidak memiliki pekerjaan, sehingga nekat melakukan pencurian. Atas perbuatannya ini, JN disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5, tentang pencurian dengan pemberatan karena merusak dan bersama-sama, lebih dari satu orang,” tutupnya.

Previous Post

Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Toko Indonesia di Sebatik

Next Post

Bakal Ke Tarakan, Walikota Makassar Rencakan Hadiri Festival Seni Iraw Tengkayu

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Bakal Ke Tarakan, Walikota Makassar Rencakan Hadiri Festival Seni Iraw Tengkayu

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

28 Juli 2025

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Recent News

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

28 Juli 2025

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com