Jumat, Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Sebanyak 1 Kilogram Narkoba Jenis Shabu Dimusnahkan BNNP Kaltara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
28 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama unsur Kejaksaan Negeri Tarakan, Bea Cukai Tarakan, Binda Kaltara, Pengadilan Negeri Tarakan dan Polairud Polda Kaltara. Memusnahkan barang bukti 1 Kilogram sabu hasil tangkapan bersama di perairan Mangkupadi Tana Kuning Kabupaten Bulungan pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.

Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kasi Berantas, AKBP Deden Andriana mengatakan pemusnahan ini dilakukan karena merupakan rangkaian proses pemeriksaan. Diduga sabu itu harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

“Dari Hasil uji lab tadi, kita sudah bisa pastikan barang bukti ini positif narkoba jenis sabu. Sabu ini dapat terungkap setelah petugas gabungan mendapati speedboat abu-abu bersandar di perairan tersebut dengan penumpang dua orang. Sempat terjadi drama penembakan dari petugas karena pelaku mencoba melarikan diri,” terangnya.

Adapun lanjutnya, Setelah diperiksa ternyata tidak ada barang bukti di dalam speedboat. Ternyata sabu sudah diikat dipohon. Tim mendapatkannya dengan mengikuti jejak kaki dari arah speed menuju pohon tersebut.

“Bungkusan sabu itu bertuliskan huruf A pada yang memiliki berat 1 Kg lebih itu,”Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Sabu yang dimusnahkan ini di sisihkan seberat 0,5 gram untuk bukti di persidangan nanti,” tambahnya.

Kendati begitu, keempat pelaku masing-masing berinisial DA, AR, AB dan SD disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Previous Post

Sempat Hilang, Seorang Nelayan ditemukan Sudah Menjadi Mayat

Next Post

Beri Perhatian Pada Persoalan Pendidikan Hingga Guru Honorer, Senator Kaltara Sampaikan Ini Kepada Mendikbudristek

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Beri Perhatian Pada Persoalan Pendidikan Hingga Guru Honorer, Senator Kaltara Sampaikan Ini Kepada Mendikbudristek

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025

Recent News

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com