Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

PARIPURNA : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Senin (26/6).

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 Juni 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.

Previous Post

Minta Perusahaan Terlibat dalam Penanganan Stunting

Next Post

Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Ribuan Kendaraannya Plat Kaltim Sumbang Kebocoran PAD Kaltara

30 Juli 2025

Dispora Bakal Beri Penghargaan Pada Pemuda dan Pelajar Berprestasi

30 Juli 2025

Tingkatkan Pembinaan Bibit Muda, Dispora Berencana Gandeng Sekolah Lakukan Pembinaan

30 Juli 2025

BKD Kaltara Ingatkan Tiga Fungsi ASN

29 Juli 2025

Recent News

Ribuan Kendaraannya Plat Kaltim Sumbang Kebocoran PAD Kaltara

30 Juli 2025

Dispora Bakal Beri Penghargaan Pada Pemuda dan Pelajar Berprestasi

30 Juli 2025

Tingkatkan Pembinaan Bibit Muda, Dispora Berencana Gandeng Sekolah Lakukan Pembinaan

30 Juli 2025

BKD Kaltara Ingatkan Tiga Fungsi ASN

29 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com