Selasa, Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Bakal Komunikasi ke Kemendag

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 Maret 2022
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan memantau dan mendata langsung kebutuhan minyak goreng yang ada.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hj Hasriyani mengungkapkan, belum lama ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melakukan pengecekkan ke distributor mengenai pasokan minyak goreng.

“Tak hanya di Kaltara, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Kita dari Disperindagkop-UKM Kaltara ikut mendampingi mereka melakukan pendataan di seluruh kabupaten/kota se Kaltara,”terang Hasriyani, Jumat (3/4/2022).

Hasriyani menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara nasional disebabkan adanya kebijakan subsidi satu harga Rp. 14.000 oleh Kemendag RI. Di mana hal ini diatur dalam Permendag No. 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Permendag ini mulai telah dilakukan pada 1 Februari 2022,”sebutnya.

Selain itu, adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Di mana Kemendag mulai mewajibkan para eksportir produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya utk memasok produk ke pasar dalam negeri melalui mekanisme DMO dengan harga khusus atau DPO.

“Kebijakan ini utk memastikan pasokan dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri. Serta larangan ekspor CPO dan turunannya yang tertuang dalam Permendag No.2 Tahun 2022,”bebenya.

Sehingga produsen membutuhkan waktu penyesuaian kebijakan harga. Ia menyebut, produsen memperkirakan penyesuaian itu tidak terlalu lama sehingga distribusi minyak goreng akan semakin lancar.

Seperti diketahui, produsen minyak goreng berada di Pulau Jawa. Sementara di Kaltara yang ada hanyalah distributor agen dan ritel. Hasriyani menjelaskan, ketika terjadi penyesuaian harga terhadap produsen, maka itu akan berimbas kepada distribusi kepada agen/distributor dan ritel.

Karena itu, Disperindagkop juga melakukan komunikasi secara intensif kepada Kemendag RI agar provinsi bungsu ini difasilitasi mendatangkan pasokan minyak goreng diluar harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk menambah ketersediaan dan mengatasi kelangkaan di Kaltara.

“Masing-masing kebutuhan dari kabupaten/kota akan dikoordinasikan dalam waktu dekat,”jelasnya.

Hasriyani menilai, jika itu terpenuhi maka masyarakat punya pilihan dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya.

“Pastinya ada yang bersubsidi dengan pembelian terbatas, dengan harga non subsidi. Masyarakat bisa memilih,”katanya.

Previous Post

Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

Next Post

Ingatkan Warga Kaltara Junjung Tinggi Toleransi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Ingatkan Warga Kaltara Junjung Tinggi Toleransi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Sebuah Tokoh Skincare di Tarakan Digondol Maling

11 Agustus 2025

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

10 Agustus 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

10 Agustus 2025

561 Wisudawan UT Tarakan Siap Jalani Wisuda

10 Agustus 2025

Recent News

Sebuah Tokoh Skincare di Tarakan Digondol Maling

11 Agustus 2025

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

10 Agustus 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

10 Agustus 2025

561 Wisudawan UT Tarakan Siap Jalani Wisuda

10 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com