Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Ditinggal Sebentar, Sebuah Rumah Dibobol Maling

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
20 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dua orang pria berhasil diamankan jajaran satuan Reskrim Polsek Tarakan Barat, Kamis lalu (7/4/2022) lalu. HN dan JN diamankan lantaran melakukan pencurian disalah satu rumah warga di Jalan Cahaya Baru, RT. 07, Kel. Karang Harapan pada, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000.

Adapun barang yang dicuri pelaku berupa satu unit notebook dan speaker aktif, kemudian ada satu ekor burung murai, mesin pompa, BPKB, SIM, dan kartu identitas lainnya.

“Dari laporan Masyarakat ini, kita kembangkan, dan didapati pelaku dengan inisial HN. Dan kita amankan barang buktinya, salah satu di antaranya ada dua unit speaker aktif (salon), kemudian ada juga netbook, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000,” terangnya, Selasa (09/04/2022).

Pada kesempatan itu, Iptu Angestri menceritakan awal mula kasus pencurian ini. Kronologisnya pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, korban keluar rumah hendak membeli makan didepan 613.

“Kemudian mungkin sekitar satu jam lebih kembali, dan didepati rumah itu berhamburan, pintu terbuka, kemudian setelah di inventarisir, barang-barang tersebut yang tadi disebutkan hilang,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Angestri, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran.

“Jadi pelaku ini berdasarkan keterangan melakukan bersama-sama temannya, ada dua orang lain yang DPO, yang sudah kita kantongi identitasnya,” kata dia.

Dari keterangan pelaku yang ditangkap, hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi slot dan mabuk-mabukan. 

“Para pelaku merupakan satu jaringan, ada yang bertugas sebagai eksekutor, yang lain bagian menjual. Atas perbuatannya tersangka disangkakan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun,” tutupnya. (*)

Previous Post

Gubernur Ikuti Pembahasan Kebijakan MGC

Next Post

Sempat DPO, JA Maling Kabel Pertamina Akhirnya Ditangkap

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sempat DPO, JA Maling Kabel Pertamina Akhirnya Ditangkap

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com