Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Empat Kali Keluar-Masuk Penjara, Residivis Pencurian Kembali Beraksi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
24 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial LO berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diamankan warga sekitar lantaran melakukan aksi pencurian di rumah kosong yang terletak di jalan Gajahmada RT 24 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Reskrim Umum (Resum), IPDA Muhammad Farhan menuturkan saat kejadian, istri korban menelpon bahwa telah terjadi pencurian di rumah keduanya itu.

“Karena sempat terlihat oleh tetangga pas kejadian itu, dan anggota piket yang menerima laporan langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terangnya, belum lama ini.

Farhan menjelaskan, sebelumnya tepat ditanggal 5 September 2022 LO masuk ke dalam rumah itu dan mengambil beberapa barang termasuk uang senilai Rp.350 ribu. Kemudian LO masuk kembali ke rumah yang sama hingga empat kali. Barang yang berhasil diambil oleh LO Tabung gas 3 kg, Mesin Alkon (pompa air), 4 helai baju, 2 helai celana, 1 jaket, 2 alumunium, 7 buah panci, 1 buah kasur, 1 buah meja, 1 set komputer, 3 unit etalase kaca dan sebuah busi kulkas.

“memang saat ini pencurian rumah kosong sedang marak, jangan sampai ada TKP lain. Karena kita selidiki terus termasuk TKP Selumit apakah pelakunya ini atau AB. Karena pemilik rumah mengakui tidak tinggal disana karena rumah kedua saja,” jelasnya.

Adapun cara pelaku masuk ke rumah tersebut adalah dengan merusak gagang pintu bagian depan rumah dan bagian belakang rumah. Ia juga melakukan pencurian pada malam hari. Sementara untuk dugaan rekanan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

“Sekitar jam isya, jadi kalau dia beraksi orang tidak lihat kan, kita periksa lagi. Kalau masalah kasur dia tidak mungkin sendiri, pengakuannya ada rekannya kita masih cari itu,” tukasnya.

Berdarkan pengakuan LO seluruh barang yang ia ambil telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan penyelidikan terkait penjualan barang-barang tersebut.

“LO merupakan residivis empat kali kelaur masuk penjara. Ia juga baru dinyatakan bebas sebulan lalu. Atas perkara ini LO disangkakan Pasal 363 Ayat ke 3 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara,” tuntasnya.

Previous Post

Perbaikan Pipa Berhasil Dikebut, Suplai Air Kembali Normal

Next Post

Keakraban Gubernur Bersama Para Mahasiswa Kaltara di Jogja

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Keakraban Gubernur Bersama Para Mahasiswa Kaltara di Jogja

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com